Jakarta (ANTARA News) - Sekjen Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sabastian Salang minta agar dilakukan perubahan terhadap mekanisme kerja Badan Kehomatan (BK) sehingga lebih efektif dibanding saat ini. "Dengan demikian, setiap pelanggaran yang dilakukan anggota DPR dapat segera ditindak. Kalau seperti sekarang kinerjanya tidak akan efektif karena hanya menunggu laporan saja," kata Sabastian dalam diskusi dengan wartawan di Gedung DPR/MPR Jakarta, Jum/at. Menurut dia, saat ini BK tidak bisa bertindak dan memutuskan kasus anggota DPR meskipun sudah mengetahui secara jelas pelanggaran etik yang dilakukan oleh anggota DPR karena terpasung oleh Tata Tertib DPR. Bahkan, pelanggaran moral yang diketahui secara jelas dan terang benderang oleh masyarakat pun jika tidak ada laporan BK tak bisa menindaklanjuti. "Sekarang kan banyak pelanggaran etika yang dilakukan anggota DPR tetapi karena aturannya seperti itu, akhirnya BK tak bisa berbuat apa-apa," katanya. Karena itu, harus dilakukan perubahan agar tidak terbatas seperti sekarang ini. "Kalau maksudnya untuk meningkatkan moral dan etika anggota DPR mestinya kinerja lembaga ini juga ditingkatkan," katanya. Wakil Ketua BK Gayus Lumbuun menyatakan BK memang hanya bisa bekerja sesuai aturan yang ada. Karena itu sekarang memang hanya menunggu laporan dari masyarakat atau dari pimpinan DPR. Meski demikian dia menganggap bahwa kinerja BK sekarang ini sudah efektif. Apalagi yang dilakukan BK bukan menindaklanjuti kesalahan orang tetapi etika moral. "Kesalahan-kesalahan itu bukan tugas BK untuk menindaklanjuti kita hanya terkait dengan moral dan etika anggota DPR," katanya. "Kalau soal kesalahan itu wewenang aparat penegak hukum," katanya pula.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2006