Jakarta (ANTARA News) - Menneg BUMN Sugiharto meminta Badan Usaha Milik Negara yang memiliki utang besar di PT Bank Mandiri Tbk bersikap kooperatif agar persoalan utang piutang dapat diselesaikan. "Sesama BUMN seharusnya bisa menyelesaikan masalah utang tersebut, karena ini merupakan hubungan antara kreditor dan debitor, sehingga harus dilakukan transparan," kata Sugiharto, di Jakarta, akhir pekan lalu. Diketahui, periode Maret 2006 lima BUMN masuk dalam jajaran pengutang terbesar di Bank Mandiri atau di atas Rp200 miliar. Kelima perusahaan "plat merah" itu adalah PT Garuda Indonesia dengan kewajiban sekitar Rp1,02 triliun; PT Semen Kupang Rp451,06 miliar; PT Perkebunan Nusantara II Rp359,85 miliar; PT Kertas Kraft Aceh berutang sebesar Rp233,19 miliar. Sedangkan PT Merpati Nusantara Airlines memiliki utang Rp228,40 miliar. Menurut Sugiharto, Kementerian BUMN, selaku kuasa pemegang saham perusahaan yang berutang ataupun yang memberi utang, mendorong agar dalam penyelesaiannya dapat mencapai kesepakatan yang tidak merugikan kedua pihak. "Hal itu sejalan dengan semangat Keputusan Presiden No.14 Tahun 2006, soal percepatan penyelesaian rasio kredit bermasalah (NPL) di bank-bank, terutama bank milik pemerintah," ujarnya. Sebelumnya, Dirut Bank Mandiri, Agus Martowardoyo, mengatakan pihaknya sedang melakukan pembicaraan intensif dengan debitur, terutama debitor besar, sehingga NPL Mandiri bisa kurang dari lima persen pada akhir 2007, dari saat ini sekitar 24 persen. Untuk itu, Bank Mandiri telah menetapkan empat kriteria nasabah, yaitu nasabah yang tidak beriktikad baik, belum beriktikad baik, mulai menunjukkan iktikad baik, dan yang sudah beriktikad baik. Menurut Agus, penyelesaian NPL hingga mencapai di bawah 10 persen masih merupakan tantangan yang berat bagi manajemen Bank Mandiri. Khusus utang Garuda, Mandiri menjelaskan tidak tepat menjadikan piutangnya sebagai saham penyertaan modal. Utang Semen Kupang, dan Kertas Kraft Aceh sedang dibahas penyelesaiannya dengan pemerintah dan DPR. (*)

COPYRIGHT © ANTARA 2006