Jakarta (ANTARA News) - Bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Ujang Iskandar dijadwalkan menghadiri pemeriksaan terkait kasus yang menjerat Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (5/2), kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Pol Rikwanto.

Rikwanto mengatakan di Mabes Polri, Rabu, Ujang sebelumnya telah dijadwalkan akan menghadiri panggilan pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim Polri hari ini.

Namun Ujang tidak dapat hadir karena belum cukupnya persiapan. "Ujang sesuai dengan panggilan harusnya datang hari ini. Namun Ujang kemungkinan besar tidak bisa hadir hari ini, kemungkinan besok," kata Rikwanto.

Ia mengatakan, Ujang tidak hadir karena harus mempersiapkan sejumlah berkas dan dokumen terkait pemeriksaan di Bareskrim.

Ujang juga pernah diminta hadir ke Jakarta oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk dimintai keterangan terkait penetapan tersangka Bambang Widjojanto. Bambang merupakan kuasa hukum Ujang dalam perkara sengketa pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2010.

Selain Ujang, Bareskrim juga menjadwalkan akan memeriksa mantan ketua MK yang dipidana seumur hidup Akil Mochtar pada hari ini.

Bareskrim telah mengantongi izin pemanggilan dan sedang menjemput Akil di Lapas Cipinang.

"Akil Mochtar rencananya memang diperiksa hari ini. Karena statusnya sebagai terpidana di Lapas Cipinang kami sudah minta izin, kemudian dapat izin sudah, dan penyidik sudah ke lapas tersebut untuk kepentingan pemeriksaan," kata Rikwanto.

Rikwanto mengatakan Akil diperiksa terkait perkara Bambang yang disangkakan menyuruh orang memberikan keterangan palsu dalam perkara sengketa pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, yang disidangkan di Mahkamah Konstitusi.

"Akil kan yang memimpin sidang di MK," kata Rikwanto.

Pemeriksaan Akil juga dikaitkan dengan pernyataan Akil dalam persidangan bahwa dirinya pernah satu mobil dengan Bambang Widjojanto dan membicarakan hal terkait bayaran.

Akil tercatat sebagai Ketua Panelis Hakim Konstitusi Sidang Sengketa Pilkada Kotawaringin Barat pada pertengahan 2010.

Terkait hal itu, Bambang sebagai tim pembela pihak penggugat sengketa Pilkada Kabupaten Kotawaringin Barat tersebut. 

Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Fitri Supratiwi
COPYRIGHT © ANTARA 2015