Jakarta (ANTARA News) - Komisi XI DPR merekomendasikan kenaikan gaji Dewan Gubernur BI sebesar 3-4 persen pada 2007, demikian salah satu butir kesimpulan yang disampaikan dalam rapat kerja dengan Gubernur BI di Gedung DPR/MPR Jakarta, Senin. Gaji Gubernur BI sendiri saat ini mencapai Rp165,56 juta per bulan atau sekitar Rp1,9 miliar per tahun, gaji Deputi Senior Gubernur BI sekitar Rp131 juta atau sekitar Rp1,58 miliar per tahun, dan gaji Deputi Gubernur BI sekitar Rp118 juta per bulan atau 1,42 miliar per tahun. Komisi XI DPR juga merekomendasikan kenaikan gaji pegawai golongan V-VIII hingga maksimal 7 persen, dan golongan 1-IV hingga maksimal 10 persen. Untuk anggaran operasional BI bidang pengelolaan sumber daya manusia tahun 2007, Komisi XI DPR menyepakati besaran Rp2,841 triliun yang meliputi: gaji, manfaat dan insentif Rp1,544 triliun; honorarium dan uang lembur Rp22 miliar; tunjangan Pajak Penghasilan Rp301 miliar; imbalan kerja jangka panjang Rp206 miliar; imbalan paska kerja Rp642 miliar; dan fasilitas kesehatan Rp126 miliar. Untuk anggaran operasional BI bidang logistik tahun 2007, Komisi XI DPR menyepakati besaran Rp789 miliar yang meliputi: pengadaan Rp232 miliar; pemeliharaan Rp321 miliar; dan dana lainnya Rp236 miliar. Untuk anggaran operasional BI bidang kegiatan pendukung tahun 2007, Komisi XI menyepakati besaran Rp568 miliar, serta Rp303 miliar untuk rencana Anggaran Tahunan BI untuk tahun 2007. (*)

COPYRIGHT © ANTARA 2006