Lebak, (ANTARA News) - Sepanjang 25 Km perairan di Kawasan Wisata Pantai Talanca, Bagedur, Binuangen serta Malingping, Kabupaten Lebak, Banten, tercemar limbah residu yang diduga mengandung Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), Suleman (46), seorang nelayan warga Kampung Cimarga, Desa Sukamanah Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Senin (4/12) mengatakan, para nelayan kesulitan mencari mata pencaharian karena pantai kawasan penangkapan ikan tersebut sudah tercemar. "Akibat pencemaran tersebut, ratusan nelayan disini terancam tidak bisa makan akibat sedikitnya hasil yang didapat, pasalnya sejak limbah B3 jenis residu mencemari kawasan itu, hasil usaha menjaring ikan drastis menurun," katanya. Menurut dia, sejak ada limbah residu tersebut, banyak ikan yang mati, yaitu antara 10 hingga 30 kg/hari, sehingga tangkapan yang bisa dibawa pulang hanya sekitar lima kg. Sementara itu, Asep (41), yang juga nelayan, mengatakan, munculnya limbah itu mungkin ulah dari pemilik kapal besar seperti kapal tanker dan kapal barang yang sering melewati di sekitar perairan pantai Malingping. Sehubungan dengan tercemarnya pasir putih di Kawasan Pantai Malingping tersebut, Direktur Polisi Perairan (Polair) Polda Banten, Kompol Moch Yassin, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian itu. Dikatakan Yassin, sejak mendapat informasi dan keluhan warga, mulai Rabu, (29/11) lalu, pihaknya langsung melakukan penyisiran mulai dari Pantai Talanca hingga Binuangen, hasilnya ditemukan lempengan limbah residu yang sudah mengering di atas pasir yang dijadikan barang bukti untuk melakukan penyelidikan.(*)

COPYRIGHT © ANTARA 2006