Beijing (ANTARA News) - Tiongkok akan menghukum seorang mantan pejabat tinggi tingkat provinsi atas sejumlah pelanggaran kriminal yaitu melanggar program keluarga berencana, menerima suap dan penyalahgunaan kekuasaan, kata pemerintah, Selasa.

Zhu Mingguo adalah mantan kepala badan penasehat politik pada Konferensi Konsultatif Politik Rakyat Tiongkok di provinsi Guangdong yang berbatasan dengan Hong Kong.

Perang terhadap penyuapan oleh Komisi Pusat Pengawasan Disiplin dari partai berkuas Zhu menerima "suap dalam jumlah sangat banyak" ketika melakukan seleksi pegawai dan manajemen perusahaan.

Ia juga "melakukan pelanggaran berat program Keluarga Berencana" demikian ditambahkan tanpa perincian lebih lanjut.

Tiongkok meringankan kebijakan satu-anak meskipun pengekangan masih terjadi dan hukuman keras diterapkan bagi para pelanggar.

Zhu telah dikucilkan dari partai dan diserahkan ke pihak berwenang untuk diadili, kata badan pengawas.

Dua pejabat tinggi lainnnya juga menghadapi hukuman atas tuduhan korupsi, demikian Reuters.

(Uu.M007)



Editor: Ella Syafputri
COPYRIGHT © ANTARA 2015