Sampang (ANTARA News) - Narapidana kasus perjudian kabur dari rumah tahanan (Rutan) Klas IIB Sampang, Madura, Jawa Timur dengan cara mengecoh petugas dan berpura-pura hendak kencing.

"Kejadiannya tadi siang sekitar pukul 11.00 WIB, dan saat ini kami sudah mengerahkan petugas untuk mengejar narapidana itu," kata Kepala Satuan Pengamanan Rutan Kelas IIB Abdus Subir di Sampang, Selasa.

Narapidana yang kabur itu bernama Abdu Rohman Hermansyah (42) asal Dusun Drusah, Desa Sreseh, Kecamatan Sreseh, Kabupaten Sampang.

Menurut Subir, narapidana itu merupakan napidana "asimilasi" yakni narapidana yang mendapatkan pembinaan khusus dengan membaurkan dalam kehidupan masyarakat, karena sebentar lagi akan bebas.

Saat itu, tutur Subir, Abdu Rohman bersama dua narapidana lainnya membersihkan halaman di sekitar Rutan Sampang.

Tiba-tiba ia minta izin kepada petugas untuk buang air kecil ke toilet yang ada di samping Rutan itu.

Karena terlalu lama berada di dalam kamar kecil, petugas memeriksa yang bersangkutan namun sudah tidak ada di dalam kamar itu. "Jadi si narapidana ini berhasil mengecoh saat petugas kurang memperhatikan dia. Maklum, dia kan sudah narapidana asimilasi dan sebentar lagi akan bebas, sehingga tidak ada kekhawatiran akan meloloskan diri," kata Subir.

Narapidana Rutan Klas IIB Sampang yang kabur itu divonis 4 bulan 15 hari dengan jeratan pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Perjudian.

Abdu Rohman Hermansyah ini masuk rutan Sampang pada 24 November 2014 dan akan bebas pada 9 Maret 2015.

Kasus kaburnya narapidana di Rutan Klas IIB di Sampang, Madura, Selasa (17/2) ini merupakan kasus kedua di Madura dalam tiga hari terakhir ini.

Sebelumnya, seorang narapidana di Rutan Bangkalan bernama Anto Purwanto (23), warga desa Durin Barat, Kecamatan Konang, Bangkalan juga kabur dengan memanjat tembok setinggi 5 meter, menggunakan tali sumur dan disambung dengan sarung.

Narapidana Anto merupakan narapidana dalam kasus pencurian dengan kekerasan dan yang bersangkutan dijatuhi hukuman 2 tahun 2 bulan dan akan bebas Desember 2015.

Pewarta: Abd Aziz
Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2015