Jakarta (ANTARA News) - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mengupayakan pemberlakuan pajak bagi sektor ritel pada Desember 2006. "Dalam bulan ini (Desember) diupayakan," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Pajak Sjarifuddin Alsah di sela Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Kamis. Pemberlakuan pajak itu, katanya, akan diawali dengan pengecekan kepada sektor ritel tentang kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Sektor Ritel yang belum memiliki NPWP akan didaftarkan, katanya. Ketika ditanya apakah pajak ritel akan membebani Usaha Kecil Menengah (UKM), Sjarifuddin mengatakan UKM berada di luar kewajiban membayar pajak. Dia mengatakan, yang berkewajiban membayar pajak adalah ritel besar, terutama yang pendapatannya di atas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). "Kita punya prioritas," katanya. Ritel besar, menurut dia, banyak terdapat di mal dan pusat perbelanjaan. Dengan begitu, pemberlakuan pajak bagi sektor ritel tidak akan membebani UKM. "Kalau di mal, bukan UKM lagi. Sewa tempat di mal mahal," katanya. Rencana pemberlakuan pajak bagi sektor ritel itu berawal dari pemikiran Ditjen Pajak untuk mencapai penerimaan pajak minimum Rp1 triliun setiap hari. Rencana itu, oleh banyak pihak, dinilai memiliki resiko membebani UKM yang sedang berkembang. Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop dan UKM) Suryadharma Ali mengatakan rencana pengenaan pajak kepada sektor ritel agar dilakukan secara selektif supaya tidak merugikan UKM. Suryadharma mencontohkan, produk-produk pertanian selayaknya tidak dikenakan pajak karena produk tersebut sangat vital bagi masyarakat. Menurut dia, produk-produk pertanian harus bebas pajak walaupun sudah memiliki nilai tambah berupa penyortiran dan pengemasan. Senada dengan Menkop dan UKM, sebelumnya Menteri Perindustrian Fahmi Indris juga mengkhawatirkan nasib UKM setelah rencana Ditjen Pajak itu jadi dilakukan. "Sektor perdagangan ritel selama ini dianggap berjalan dengan baik, tetapi harus diingat, banyak UKM di sana. Kalau sampai kena UKM, kan kasihan mereka karena mereka kan baru pada pulih," tegasnya. (*)

COPYRIGHT © ANTARA 2006