Jakarta (ANTARA News) - Badan Kehormatan (BK) DPR RI terpaksa menghentikan pengusutan atas kasus skandal seks Yahya Zaini dengan Maria Eva karena yang bersangkutan telah mengundurkan diri sebagai anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar. Menurut Ketua DPR Agung Laksono di Gedung DPR/MPR Senayan Jakarta, Jumat, dengan pengunduran diri Yahya, maka tidak ada hak BK untuk memeriksa Yahya. Semula BK DPR telah menetapkan kasus perselingkungan Yahya sebagai prioritas untuk dituntaskan dan sejak kasus itu merebak, BK langsung mengumpulkan bukti-bukti dan sedang membahas penetapan jadwal pemanggilan. Namun dengan pengunduran diri Yahya Zaini, maka langkah BK DPR pun terhenti, katanya. "Mekanisme pergantian di DPR sedang diproses," kata Agung Laksono yang juga Wakil Ketua Umum DPP Golkar mengungkapkan langkah DPR terkait pengunduran diri Yahya. Menurut Agung, Yahya pengunduran diri melalui surat yang diajukan Kamis malam. Pengunduran diri Yahya itu tidak diajukan langsung kepada pimpinan DPR atau pimpinan fraksi, melainkan melalui pimpinan DPP Golkar yang kemudian dilanjutkan ke pimpinan DPR. "Dia mengatakan mengundurkan diri secara `legowo` (ikhlas)," kata Agung yang juga Wakil Ketua DPP Golkar. Dalam surat pengunduran dirinya, Yahya meminta maaf kepada DPP Golkar dan pimpinan DPR RI. Yahya juga memohon maaf kepada masyarakat atas prilakunya yang tidak baik. Sebelumnya, Yahya telah mengajukan pengunduran diri sebagai salah satu Ketua DPP Golkar dan terkait skandal itu pula, Yahya telah dinonaktifkan oleh DPP Golkar dari jabatannya sebagai Sekretaris FPG DPR RI. Teman selingkuh Yahya Zaini yakni penyanyi dangdut Maria Eva juga mengundurkan diri jabatannya di DPP Angkatan Muda Pembaruan Indonesia (AMPI), salah satu Ormas kepemudaan di bawah naungan Golkar.(*)

Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2006