Jakarta (ANTARANews) - Tidak lama lagi, tepatnya 1 Maret 2015, Sekjen Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Anshari Bukhari memasuki masa pensiun setelah 35 tahun berkarier di kementerian tersebut.

"Tepat 1 Maret nanti tepat 35 tahun saya berada di kementerian," katanya pada perpisahan dengan jajaran Sekretariat Jenderal Kemenperin, di Jakarta, Jumat.

Dalam pidato kurang dari 30 menit yang dihadiri sekitar 200 pegawai dan wartawan yang biasa meliput di Kemenperin, Anshari mengatakan ingin menjalani hidup yang tenang dengan keluarga termasuk dengan dua cucunya.

"Pensiun ya pensiun, main sama cucu, menjalani kehidupan sosial dan religius," ujar mantan Dirjen Industri Logam Mesin Tekstil dan Aneka (ILMTA) itu.

Sepanjang kariernya di Kemenperin, baik sebelum dan sudah kementerian itu digabung dan dipecah kembali dari Kementerian Perindustrian dan Perdagangan, Anshari lebih banyak berkecimpung di bidang pelayanan.

Ia tercatat pernah menjadi Sesditjen Industri dan Dagang Kecil dan Menengah (IDKM) tahun 1998-2000 dan Sesditjen Kerja sama Industri dan Perdagangan International (KIPI) Kemenperindag pada April-Desember 2002, serta Sesditjen ILMTA tahun 2002-2005.

Selain itu, sebelum menjadi Sekjen Kemenperin pada 2010, pemegang gelar magister bidang bisnis dari Ball State University (Indiana, AS) itu, juga pernah memimpin direktorat tenis yaitu Dirjen ILMTA pada 2005-2010.

Dalam karier yang sifatnya sebagian besar pelayanan, Anshari yang menurut para staf dan koleganya tidak pernah marah itu, memiliki pedoman kerja yang selalu ia jaga.

"Kita dikatakan bekerja dengan baik, kalau tidak ada complain dari unit lain yang kita layani," ujar penyuka masakan padang itu.

Hal itu pula yang dirasakan kalangan wartawan yang biasa meliput di kementerian yang mengurus masalah industri itu. Anshari selalu menjawab pertanyaan wartawan dan memberikan data yang diperlukan untuk mendukung sebuah berita, sesegera mungkin. Jiwa melayaninya sangat kental dan berkesan.

Selama lima tahun menjadi Sekjen Kemenperin, banyak prestasi yang ditorehkannya, antara lain membangun komunikasi yang baik dengan mitra kerja di DPR-RI sehingga Indonesia kini telah memiliki Undang-Undang Perindustrian yang disahkan tahun lalu.

Pewarta: Risbiani Fardaniah
Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2015