Jakarta (ANTARA News) - PB PBSI menjatuhkan skors kepada Ketua Umum Pengda PBSI DKI Jakarta Icuk Sugiarto selama dua tahun yang mulai berlaku Jumat (8/12) dan akan berakhir 8 Desember 2008. "Alasan penjatuhan skors tersebut karena Icuk mengeluarkan pernyataan yang bersifat tendensius terhadap Ketua Umum PBSI dan PB PBSI saat Mukernas di Medan," kata Humas PBSI, Dedi Gumelar di Jakarta, Jumat. "Dan fakta yang dinyatakan oleh yang bersangkutan tidak benar," lanjutnya. Saat Mukernas, Icuk --saat itu diwakili orang lain-- yang menjadi salah satu motor dilaksanakanya Munaslub 2004 menyusul kegagalan PBSI pimpinan Chairul Tanjung mempertahankan Piala Thomas, menyebutkan kinerja pengurus pimpinan Sutiyoso mengecewakan sehingga ia pun mencabut dukungannya. Putusan penjatuhan skors tersebut kemudian dituangkan dalam Surat Keputusan dengan No 183/0.3/XII/2006. Dedi pun menyatakan, selama dalam masa skorsing, Icuk dinon aktifkan dari jabatannya selaku Ketua Umum Pengda PBSI Jakarta dan haknya selaku Ketua Umum pun tidak dapat dipergunakan. Sanksi untuk Icuk akan berakhir berbarengan dengan berakhirnya masa jabatan Sutiyoso di PB PBSI.(*)

Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2006