Nunukan (ANTARA News) - Prajurit Satgas Pamtas Yonif Linud 433/Julu Siri Kostrad menangkap warga negara Malaysia sedang membawa narkoba jenis sabu-sabu di Pulau Sebatik Kabupaten Nunukan, Kaltara, Senin (9/3).

Komandan Satgas Pamtas Yonif Linud 433/Julu Siri Kostrad, Letkol Inf Agustatius Sitepu di Nunukan, Selasa menyatakan, penangkapan warga negara Malaysia ini dilakukan oleh prajurit yang menjaga wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia di pos Desa Ajikuning Kecamatan Sebatik Tengah tepatnya di patok perbatasan nomor "3" saat sweeping terhadap pelintas batas.

Pada saat itulah, kata dia, warga negara asing berinisial "TG" berusia 32 tahun yang baru tiba dari Tawau, Malaysia tersebut ditemukan sabu-sabu seberat 2,8 gram yang disimpan dalam botol vicks inhaler.

Kebenaran "TG" sebagai warga negara Malaysia diketahui dari identitas yang ditemukan berupa paspor terbitan Malaysia bernomor H33557979 dan Identity Card (KTP) nomor 831215-12-5925 beralamat di Jalan Titingan Tawau dalam dompet warna coklat miliknya.

Agustatius Sitepu menegaskan, hasil interogasi yang dilakukan sesaat setelah penangkapan terhadap warga negara Malaysia yang berangkat dari Tanjung Batu, Tawau menggunakan speedboat ke Pulau Sebatik ini mengaku akan berkunjung ke rumah saudaranya di Desa Bukit Harapan Kecamatan Sebatik Tengah.

Penemuan serbuk kristal putih yang diketahui mengandung zat amphetamin ini diperoleh dari temannya berinisial "JD" tetangga rumahnya di Jalan Titingan, Tawau untuk dikonsumsi sendiri dan bukan untuk diperjualbelikan, kata Komandan Satgas Pamtas Yonif Linud 433/Julu Siri Kostrad ini kepada ANTARA di Nunukan.

Selain sabu-sabu, prajurit penjaga wilayah perbatasan tersebut juga menyita paspor dan IC, dompet warna coklat yang berisi uang senilai 71 ringgit Malaysia dan Rp1.521.000, dua buah handphone merek Nokia tipe N1280 dan 5130C-2 serta tas pinggang sebagai barang bukti.

Menurut dia, setelah dimintai keterangan yang bersangkutan diserahkan kepada kepolisian Polsek Sebatik Barat untuk proses selanjutnya sementara kasus ini akan terus dikembangkan untuk menemukan jaringannya.

Pewarta: M Rusman
Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2015