Bantul (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat RI Siti Hediati Soeharto meminta Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menekan alih fungsi lahan pertanian ke nonpertanian.

"Paling tidak Pemerintah Bantul mengeremlah, jangan sampai memberikan izin untuk perumahan di lahan pertanian," katanya usai berdialog dengan Legiun Veteran Indonesia Bantul di Bantul, Jumat.

Menurut dia, Komisi IV yang membidangi pertanian prihatin dan memberi perhatian khusus terhadap maraknya praktik alih fungsi lahan pertanian di Bantul, sebab kondisi itu bisa mengakibatkan menyusutnya lahan hijau.

Oleh sebab itu, kata Titiek -- sapaan akrab putri mendiang mantan Presiden Soeharto ini --, pemkab harus lebih teliti ketika menerbitkan izin prinsip perumahan, dan pendirian komplek perumahan harus berdasarkan rencana tata ruang wilayah (RTRW) agar menekan praktik alih fungsi lahan.

Bahkan, kata dia, Komisi IV pernah melakukan koordinasi langsung dengan Kementerian Pertanian untuk membahas penyusunan regulasi mengenai alih fungsi lahan, mengingat tidak sedikit lahan pertanian yang masuk zona hijau diminta untuk diubah statusnya menjadi lahan kuning.

"Nanti akan kita tanyakan lagi mengenai alih fungsi lahan ini," kata politikus Partai Golkar tersebut.

Menurut dia, keberadaan lahan hijau sangat penting untuk mendukung program swasembada pangan secara nasional, apalagi Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla menargetkan swasembada pangan dalam tiga tahun ke depan.

Sementara berdasarkan data dari Dinas Pertanian dan Kehutanan Bantul, lahan hijau di Bantul menyusut sekitar 40 hektare per tahun. Hal ini disebabkan salah satunya karena banyaknya ahli waris yang membangun rumah di atas tanah yang berstatus lahan hijau.

Pewarta: Heri Sidik
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2015