New York (ANTARA News) - Sekjen PBB Kofi Annan menyambut baik berlangsungnya Pilkada di Aceh, serta meminta semua pihak menghormati hasil Pilkada maupun kesepakatan damai yang ditandatangani GAM dan Pemerintah Indonesia tahun lalu. "Sekjen merasa gembira dengan terlaksananya pemilu lokal pada 11 Desember 2006 di Aceh. Ia menyeru semua pihak agar menghormati hasil pemilu guna memajukan proses damai, yang ditujukan untuk membangun Aceh yang aman dan sejahtera di dalam kerangka Indonesia yang bersatu dan demokratis," kata Kofi Annan seperti yang disampaikan juru bicaranya, Yves Sokorobi, di Markas Besar PBB, New York, Senin. Propinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) pada Senin (11/12) menggelar Pilkada, yaitu pemilihan kepala daerah yang pertama kalinya dilakukan pasca penandatanganan kesepakatan damai antara GAM dan Pemerintah Indonesia di Helsinki, Finlandia, Agustus 2005. Pencoblosan pada Senin diadakan di 8.471 tempat pemungutan suara (TPS) dan diikuti lebih dari 2,5 juta anggota masyarakat NAD untuk memilih pasangan gubernur, walikota, bupati dan wakil-wakilnya. Ucapan selamat juga mengalir dari pemerintah Amerika Serikat melalui kedutaan besarnya di Jakarta. AS menyatakan selamat atas terlaksananya Pilkada dan menilai pemilihan tersebut telah berlangsung secara bebas, adil dan damai. Penilaian seperti itu didasarkan pada laporan tim yang beranggotakan 40 orang dari AS, yang sejak 9 Desember memantau proses pemilihan gubernur dan badan pemerintah daerah di Aceh. Para pemantau dari AS itu melakukan tugas mereka di Banda Aceh serta di 13 dari 19 kabupaten tempat penyelenggaraan pemilu untuk menyaksikan jalannya proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS-TPS. Tim AS, seperti yang dinyatakan oleh Kedubes AS di Jakarta, berpendapat bahwa suasana pemilu dan proses pemungutan suara pada 11 Desember tergolong bebas dari segala bentuk intimidasi dan manipulasi. Meskipun terjadi kendala dalam hal pendaftaran dan keabsahan identitas sehingga beberapa pemilih tidak dapat memberikan suaranya di TPS, secara umum proses pemungutan dan penghitungan suara dianggap tim AS berjalan lancar tanpa gangguan dan halangan bagi para pemilih untuk memberikan suaranya. Unsur penting yang menjadi catatan tim pemantau AS adalah bahwa masyarakat terlihat antusias dan sangat mendukung pelaksanaan Pilkada di Aceh. Unsur penting lainnya yang juga dicatat adalah bahwa Pilkada itu adalah bentuk dari komitmen kepemimpinan Pemerintah Provinsi Aceh, kepemimpinan KIP (Komisi Independen Pemilihan), ketekunan lembaga pemantau dalam negeri seperti Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Forum LSM, E-Card Community/Jurdil Aceh, dan Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), serta kehadiran pemantau internasional lainnya. Selain oleh AS, pelaksanaan Pilkada di NAD pada 11 Desember juga dipantau oleh tim-tim dari Uni Eropa, Jepang, dan Malaysia. (*)

COPYRIGHT © ANTARA 2006