Jakarta (ANTARA News) - Bank Pembangunan Asia (ADB) memperketat pengawasan pemanfaatan pinjaman 400 juta dolar yang digunakan untuk program pengembangan sektor reformasi infrastruktur (IRSDP) di Indonesia. Head of Portfolio Management, Indonesia Resident Mission ADB, Jean-Marie Lacombe, di Jakarta, Rabu, mengatakan ADB memberlakukan dua sistem pengawasan penggunaan pinjaman, yaitu sistem pengawasan yang diminta dari pemerintah Indonesia dan pengawasan yang diminta oleh Dewan Direktur ADB. Selain dua pengawasan itu, juga dilakukan pertemuan berkala antara pemerintah Indonesia dengan ADB. Dalam pertemuan itu, dibahas perkembangan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program bila diperlukan. Pengawasan itu, menurut Lacombe, sangat berguna untuk memastikan pinjaman yang diberikan digunakan sebagaimana mestinya. "Jangan ada kesalahan penggunaan dana," katanya. Lebih lanjut dia menegaskan pengawasan semacam itu diperlukan, karena selama ini rangkaian proses proyek pembangunan di Indonesia, terutama proses pengadaan barang dan jasa, masih belum sempurna. Hal itu ditunjukkan dengan masih rawannya proses tersebut terhadap praktik korupsi dan inefisiensi anggaran. Menurut dia, Indonesia masih memiliki kesempatan untuk melakukan perubahan perilaku dan cara pandang dalam melaksanakan rangkaian proses pembangunan. Seperti diberitakan, pemerintah Indonesia pada November 2006 meminta pinjaman kepada Bank ADB sebesar 400 juta dolar AS untuk program pengembangan reformasi infrastruktur. Jangka waktu pengembalian pinjaman program itu adalah 15 tahun, termasuk masa tenggang selama tiga tahun. Hasil pinjaman itu akan dimanfaatkan untuk menunjang pembiayaan APBNP 2006. Selain itu, ADB juga memberikan pinjaman sebesar 26,5 juta dolar AS untuk Project Development Facility (PDF). Pinjaman lunak tersebut berjangka waktu pengembalian 32 tahun termasuk masa tenggang 8 tahun dengan tingkat bunga 1 persen selama masa tenggang dan 1,5 persen setelahnya. (*)

COPYRIGHT © ANTARA 2006