Padang (ANTARA News) - Embarkasi Padang, Sumatra Barat melarang jamaah calon haji membawa minuman dalam botol bekas (tutup tanpa segel) karena berpotensi tumpah dalam pesawat. Kepala Bidang Penerbangan Embarkasi Padang, Harry Zulman, Rabu sore, mengungkapkan bahwa larangan itu dikeluarkan menyusul kejadian tumpahnya air minum milik jamaah kloter 14 di dalam pesawat, meski tidak sampai menghambat proses pemberangkatan. Menurut dia, jamaah calon haji yang membawa air minum dalam botol yang sudah tidak bersegel, cukup berpeluang tumpah selama dalam perjalan dari Bandara Internasional Minangkabau (BIM) menuju Jeddah. Untuk mengantisipasi sesuatu yang tak diinginkan, makanya ketegasan itu disampaikan. Menurutnya, jamaah calon haji kloter 14 yang berangkat 318 orang dan ada tujuh orang yang keberangkatannya ditunda karena halangan kesehatan atau meninggal dunia.(*)

Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2006