Jakarta (ANTARA News) - Selama enam hari kerja, para pekerja Indomaret di Provinsi DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat (Jabar) akan melakukan mogok kerja. Para pekerja di bagian gudang dan toko mini market Indomaret di bawah naungan PT Indomarco Prismatama itu akan mogok pada tanggal 22, 24, 26, 28, 30, dan 31 Desember 2006 mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB. Berdasarkan siaran pers yang diterima ANTARA News di Jakarta, Kamis menjelaskan, aksi mogok itu imbas dari perusahaan yang memberikan surat peringatan kepada 210 pekerja dan empat orang di antaranya diputus hubungan kerja (PHK). PHK tersebut diberikan kepada pekerja di DC Volvo Jakarta, karena tidak mau kerja lembur pada libur resmi nasional dengan alasan mekanisme lembur itu melanggar UU Ketenagakerjaan No 13 tahun 2003 Pasal 85 mengenai kerja lembur. Serikat Pekerja Mandiri PT Indomaco Pristama juga menilai bahwa tindakan perusahaan memberikan surat peringatan adalah kesalahan karena lembur adalah normatif yang telah dibuktikan melalui nota anjuran dinas tenaga kerja dan transmigrasi pada tanggal 19 April 2006. Akibat pembuktian dari dinas tenaga kerja itulah, pihak perusahaan melalui kuasa hukumnya justru mengajukan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Jakarta. Namun, saat para pekerja yang digugat menghadiri persidangan di PHI, secara kasar dan sepihak, perusahaan kembali me-PHK tiga orang pengurus serikat pekerja mereka. Sementara di Bandung, perusahaan telah memecat empat orang pekerja karena dituduh melakukan pencurian, padahal kepolisian Sektor Kiara Condong, Bandung setelah menerima laporan perusahaan, penyidikan tidak dilanjutkan. Karena tidak ada barang bukti dan melewati proses mediasi dengan Disnakertrans Kota Bandung yang kemudian dikeluarkan nota anjuran PHK batal demi hukum, keempatnya akhirnya kembali bekerja pada posisi dan tempat semula. Rencana mogok kerja yang akan dilakukan oleh pekerja Indomaret itu, telah memberitahukan kepada presiden, wapres, DPR, MA, kepolisian, pemilik Indomaret Harry Tanusudibyo, dan sejumlah kepala disnakertrans tempat aksi mogok kerja dilakukan.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2006