Jakarta (ANTARA News) - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) memastikan akan memanggil Yahya Zaini terkait kasus peredaran video mesumnya dengan artis Maria Eva. "Siapa pun yang terlibat dalam kasus ini akan kita minta keterangan," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Adang Firman, di Jakarta, Jumat. Ia mengatakan, kendati Yahya masih tercatat sebagai anggota DPR, namun polisi tidak perlu meminta izin kepada Presiden untuk memeriksanya. "Dia kan diperiksa sebagai saksi, dan bukan sebagai tersangka, sehingga bisa kita panggil langsung tanpa meminta izin Presiden," kata Adang Firman. Namun, Adang belum dapat menyebutkan kepastian kapan Yahya akan dipanggil penyidik. "Hingga saat ini belum ada tersangka kendati sudah ada tujuh orang yang dimintai keterangan sebagai saksi," katanya. Kasus tersebut mencuat ke publik setelah Yahya Zaini, Wakil Ketua Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPR, terlibat skandal seks dengan Maria Eva yang juga kader Partai Golkar dari Angkatan Muda Pembaruan Indonesia (AMPI). Skandal itu terkuak setelah beredar rekaman adegan mesum mereka berdua yang dilakukan pada 2004 menggunakan fasilitas alat perekam di telepon seluler (ponsel). Akibat beredarnya skandal itu, Yahya Zaini mengundurkan diri sebagai anggota DPR dan dari kepengurusan Partai Golkar. (*)

Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2006