Jakarta (ANTARA News) - Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral Purnomo Yusgiantoro, Selasa, menegaskan bahwa penerapan tarif listrik regional tidak dimaksudkan untuk menutup kerugian PT PLN (Persero), tetapi untuk mendorong kemandirian wilayah dalam penyediaan listrik. "Sebelum diterapkan, tarif regional harus dikaji secara mendalam dengan melihat tiga aspek yakni kesiapan produsen yakni PLN dalam menjamin pasokan listriknya, kemampuan masyarakat setempat, dan peranan pimpinan daerah dan DPRD," katanya dalam workshop Penerapan Tarif Regional di Jakarta. Ia mencontohkan, penerapan tarif regional di Batam dan Tarakan dapat berjalan karena ada keinginan kuat dari konsumen, walikota, DPRD, dan pemerintah pusat. Purnomo mengatakan, keberagaman biaya pokok penyediaan tenaga listrik juga jangan menjadi alasan menerapkan tarif regional. Menurut dia, kebijakan tarif dasar listrik (TDL) yang seragam sudah sangat relevan saat ini mengingat listrik merupakan kebutuhan utama masyarakat. Karenanya, pemerintah tetap berkomitmen terus mengalokasikan dana subsidi listrik setiap tahunnya untuk mengimbangi selisih harga jual dengan biaya pokok penyediaan tenaga listrik. "Presiden pun telah menyatakan tidak akan menaikkan TDL, karena tidak mau memberatkan masyarakat," ujarnya. Pemerintah telah mengalokasikan subsidi listrik 2006 sebesar Rp31,2 triliun dan 2007 direncanakan Rp25,8 triliun. Purnomo menambahkan, sesuai Pasal 2A PP No 3 Tahun 2005 tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Tenaga Listrik, peran aktif pemda sangat diperlukan dalam penerapan tarif regional. "Peran pemda dalam penyediaan tenaga listrik sejalan dengan otonomi daerah," katanya.(*)

Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2006