Jakarta (ANTARA News) - Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat (PD) Adjie Masaid di Jakarta, Selasa, menyatakan bahwa kasus video porno Maria Eva-Yahya Zaini tidak lagi hanya persoalan seks dan hukum, tetapi mengarah pada konfrontasi dua partai besar, Demokrat dan Golkar. Adjie Masaid kepada wartawan di Press Room DPR/MPR Senayan Jakarta menjelaskan, persentuhan kepentingan politik itu dipicu oleh keterlibatan kader PD Ruhut Sitompul yang menjadi pengacara Maria Eva. Dalam kapasitasnya sebagai pengacara, Ruhut dianggap juga memposisikan diri sebagai anggota Partai Demokrat sehingga memicu ketidaksenangan kader Partai Golkar. "Kesalahannya karena saat bekerja sebagai pengacara, Ruhut tidak membedakan posisinya sebagai kader partai dan pengacara. Ruhut selalu mengenakan logo Partai Demokrat sehingga menimbulkan kesan bahwa Ruhut melakukan pekerjaannya atas nama partai," kata Adjie Masaid. Padahal yang dilakukan Ruhut sebagai pengacara tidak ada kaitannya sama sekali dengan Partai Demokrat. "Kalau sekarang menjadi pembela Maria Eva sama sekali tak ada hubungannya dengan partai," katanya. Dalam kaitan itu yang dilakukan Ruhut dalam kapasitas pribadi tidak ada izin dari partai. Karena itu, Partai Demokrat sudah menegur Ruhut yang selalu mengenakan logo partai. "DPP PD sudah sampaikan teguran kepada beliau, jangan membawa-bawa partai dalam membela kliennya," katanya. "Saya memberikan klarifikasi ini atas perintah Ketua Umum Pak Hadi Utomo," kata Adjie Masaid. Ketika ditanya apakah langkah yang dilakukan Ruhut merupakan manuver yang membahayakan Partai Demokrat, Adjie mengatakan belum membahayakan. Hanya saja ada pihak yang mempolitisasi masalah tersebut dan dikaitkan dengan persoalan lain. "Misalnya saja kasus ini dipolitisasi bahwa seakan-akan kasus ini salah satu cara menggagalkan Pak Yahya Zaini yang sudah diusulkan menjadi salah seorang menteri. Ini sama sekali tidak ada kaitannya. Urusan menteri itu hak prerogatif presiden sehingga tak ada kaitannya dengan kasus itu. Siapapun yang jadi menteri merupakan urusan presiden," kata Adjie. Menjawab kemungkinan Ruhut akan diberi sanksi dikeluarkan dari partai, Adjie mengatakan tidak sampai sejauh itu. Partai Demokrat merupakan partai terbuka, semua orang boleh bergabung di dalamnya. "Kita partai nasionalis, partai terbuka yang semua orang bisa bergabung, bahkan bekas penjahat pun bisa masuk," kata anggota Komisi V DPR RI ini. Ketika ditanya apakah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Penasehat Partai Demokrat telah menegur Ruhut Sitompul, Adjie mengelak menjawab. Secara diplomatis dia mengatakan urusan partai tidak perlu dibawa ke luar. Apa yang terjadi merupakan urusan intern partai.(*)

Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2006