Jakarta (ANTARA News) - Bank Mandiri hingga saat ini belum mendapat mandat dari PT Kiani Kertas untuk melakukan proses divestasi perusahaan bubur kertas tersebut. Hal ini diungkapkan Direktur Utama BMRI Agus Martowardoyo, seusai acara penandatangan MoU Kredit Pengembangan Energi Nabati dan Revitalisasi Perkebunan di Depkeu, Rabu. "Belum diserahkan, kita minta tapi klausul yang kita minta tidak lengkap, dan kita minta diperbaiki," kata Agus. Menurut dia, pihaknya terus melakukan komunikasi dengan Kiani untuk mendapatkan tersebut. Agus mengungkapkan bahwa pihaknya sudah ketemu dengan pihak Kiani dan saat ini sedang mengumpulkan bahan-bahannya. Dalam pemberitaan sebelumnya BMRI menunggu mandat dari pemegang saham PT Kiani Kertas untuk melakukan divestasi Kiani dalam menyelesaikan tagihannya sekitar 210 juta dolar AS di perusahaan itu. Mandat yang seharusnya diterima pada pertengahan November 2006 itu, untuk mempermudah BMRI mencari pihak yang bersedia menjadi investor di PT Kiani Kertas. Jumlah tagihan BMRI ke Kiani mencapai 201 juta dolar AS, jumlah itu belum termasuk bunga yang mencapai sekitar 12 juta dolar AS. Bank Mandiri pertama kali berhubungan dengan Kiani Kertas pada tahun 2002. Pada Desember 2004 utang perusahaan macet dan Kiani masuk dalam program restrukturisasi atas persetujuan Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK). Kiani yang merupakan milik mantan Danjen Kopassus Prabowo Subianto ini merupakan debitur yang memiliki utang besar atau sekitar Rp2 triliun lebih, sehinga harus dilakukan dengan cara divestasi. Proses divestasi yang dimaksud adalah Mandiri diberikan mandat untuk memimpin dalam mencari investor baru apakah itu dari luar negeri, sementara sebelumnya Kiani sendiri yang berhak mencari pemodal.

COPYRIGHT © ANTARA 2006