Dalam aksinya, mahasiswa tersebut menolak pelemahan KPK melalui Perppu KPK.
"Perkuat KPK, jangan lemahkan KPK. Jangan politisasi KPK," teriak Koordinator Umum GMHJ, Lintar Fauzi dalam orasinya di lobi Gedung Nusantara III DPR RI.
Lintar menambahkan, pemilihan pimpinan KPK yang dilakukan oleh DPR RI terkesan ada upaya pelemahan KPK.
"Apalagi ada pasal 32 ayat (2) UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yang berbunyi bahwa dalam hal pimpinan KPK menjadi tersangka tidak pidana kejahatan, diberhentikan sementara. Pasal ini adalah melemahkan KPK," kata Lintar
Saat mahasiswa tersebut membentangkan spanduk, sejumlah petugas Pamdal DPR RI bergerak sigap merebut spanduk tersebut sambil menggulungnya. Lalu, Pamdal mengamankan mahasiswa tersebut dan membawa ke ruang Pamdal yang ada di lantai 2, Nusantara III.
Saat dibawa ke ruang Pamdal, mahasiswa yang jumlahnya 4 orang itu meronta-ronta dan melawan petugas Pamdal.
Anggota DPR RI, Ruhut Sitompul mengatakan, dua kali aksi demo tentu menjadi pertanyaan besar.
"Tidak ada demo yang ujug-ujug, pasti ada udang dibalik batu, ada kemungkinan penolakan Perppu KPK hanya settingan saja. Saya lihat demo dua kali di DPR menjadi alasan kuat untuk membentuk dan memperkuat polisi parlemen. Saya tidak setuju dengan pembentukan polisi parlemen. Berdayakan, didik, latih pamdal dan kalau perlu bantuan tinggal minta saja. Ada kesan paranoid dari DPR. Kalau anggota kerja dengan baik, tak perlu ada polisi parlemen, dengan bekerja dengan baik, saya yakin tidak perlu itu," kata Ruhut.
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Aditia Maruli Radja
COPYRIGHT © ANTARA 2015