Padang, 21/12 (ANTARA) - Tiga calon jemaah haji (CJH) asal Kota Padang, Sumbar, yang tergabung dalam kelompok terbang (Kloter) XXII (terakhir) Embarkasi Padang, dimutasi ke kloter Embarkasi Makassar, karena kesalahan dalam paspor dan visanya. Ke tiga CJH itu, Nasral Hanas Bin Nasal (58), asal Lubuk Buaya, Nurbaiti Binti ST Syarif (76) asal Lubuk Begalung Kota Padang, dan Syamsur Bahri, kepala Kandepag kota itu, kata Kepala Bidang Penerbangan Embarkasi Padang, di Asrama Haji Parupuk Tabing, Kamis sore. Gagalnya tiga jemaah itu berangkat dengan kloter XXII Embaraksi Padang, karena paspor Nasral terpasang photo Nurbaiti. Sementara Nurbaiti terdapat kekeliruan dalam visa yang dimilikinya. "Panitia telah mengutus pada Rabu (20/12) seorang petugas Embarkasi Padang, mengurusnya kepada Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta dan telah tuntas Kamis siang," katanya. Ia menyatakan, paspor dan visa dua jemaah itu, telah selesai, namun terlambat diserahkan pada calhaj itu. Terkait dengan Kepala Kandepag Kota Padang, ikut dimutasi untuk mendampingi dua jemaah asal Padang karena sebagai ketua kloter XII, sedangkakan persyaratan administrasinya tak ada masalah. "PPIH tentu harus bertanggungjawab dengan kekeliruan itu, makanya diminta ketua kloter bergabung dengan CJH yang ditunda berangkatnya tersebut," ujarnya. Ke tiga jemaah itu, seharusnya berangkat dengan kloter XXII Embarkasi Padang, melalui Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Kamis (21/12) sore pukul 16.00 WIB, menuju Bandara King Abdul Aziz, Jeddah. "Kita telah mendapat kepastian dari Garuda Embarkasi Makassar bahwa tiga jemaah asal Sumbar, bisa berangkat bersama kloter mereka ke Jeddah dengan pesawat Garuda Indonesia type Airbus A-300 nomor penerbangan GIA 1316 pada Jumat (22/12) pukul 23.00," katanya. Kloter terakhir itu, hanya berangkat sebanyak 269 Calhaj termasuk tiga petugas haji terdiri dari laki-laki 104 orang dan Perempuan sebanyak 167 orang, asal Kota Padang , sebanyak 266 dan tiga orang asal Provinsi Bengkulu.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2006