Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPP Partai Golkar, Tantowi Yahya menghargai usulan dari mantan Ketua Umum Partai Golkar yang juga Wakil Presiden, M Jusuf Kalla (JK) agar surat pencalonan kepala daerah dari Partai Golkar ditandatangani oleh dua kubu yang sedang bertikai. "Saran Pak JK adalah bentuk kepedulian dari seorang kader Golkar yang menginginkan agar kader-kader partai di daerah dapat ikut Pilkada. Memang dampaknya akan sangat buruk buat kader apabila mereka tidak bisa ikut pilkada. Tapi tandatangan dua ketua umum dari dua kepengurusan dari munas yang lagi bersengketa tidak diatur oleh UU. Sehingga secara yuridis tidak bisa dilakukan," kata Tantowi di Jakarta, Kamis.

Oleh karena itu, merevisi UU Partai Politik dan UU Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) menjadi sebuah keharusan.

"Jalan tengahnya seperti itu (melakukan revisi) karena sangat mungkin untuk dilakukan. Pemerintah harus melihat revisi ini sebagai kebutuhan yang mendesak dan rasanya tidak akan menimbulkan kegaduhan sebagaimana yang dikhawatirkan pemerintah," sebut Wakil Ketua Komisi I DPR RI itu.

Ia mengaku, direvisinya kedua UU itu tak akan menghabiskan waktu meskipun 37 UU sudah masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas).

"Untuk pekerjaan yang bersifat mendesak, DPR telah terbiasa bekerja sampai larut malam. Dan amandemen dua RUU itu tidak melibatkan seluruh anggota dewan," sebut Tantowi.



Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2015