Jakarta (ANTARA News) - Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayor Jenderal TNI Fuad Basha, menegaskan, bukan sosok Panglima TNI, Jenderal TNI Moeldoko, yang diminta KPK untuk menduduki posisi sekretaris jenderal KPK. 




“Memang, waktu kunjungan kehormatan pimpinan KPK kepada panglima tempo hari ada pembicaraan itu. Tapi bukan panglima yang diminta, melainkan salah satu bintang dua-nya,” kata Basha, kepada www.antaranews.com, dari Jayapura, Jumat petang.




KPK adalah institusi ad hoc penegakan hukum yang khusus mengurusi pemberantasan korupsi setelah institusi Kepolisian Indonesia dan Kejaksaan Agung dinilai masih kurang kuat dalam hal itu. Sejak didirikan hingga kini, KPK dipimpin seorang ketua dengan didukung beberapa deputi ketua sesuai bidang masing-masing. 




Basha menyatakan, anggapan bahwa panglima-nya yang diminta untuk menduduki posisi sekretaris jenderal KPK adalah keliru. “Sekali lagi, bukan panglima TNI melainkan salah satu bintang duanya,” kata dia. 




TNI juga mempunyai organ yang berkecimpung dalam penegakan hukum (militer) dan koneksitas yaitu polisi militer sebagai penyelidik dan penyidik, Oditurat Militer, Mahkamah Militer, dan Badan Pembinaan Hukum TNI.




Ada perbedaan pendapat di antara pengamat, politisi, hingga publik tentang wacana permintaan anggota TNI aktif bergabung ke dalam KPK.


Pewarta: Ade P Marboen
Editor: Unggul Tri Ratomo
COPYRIGHT © ANTARA 2015