Jakarta (ANTARA News) - Kejaksaan Agung mengakui otoritas Filipina sempat menghubungi mereka mengenai teknis permintaan keterangan terhadap terpidana mati Mary Jane Veloso.

"Dari pihak Filipina sudah sempat menghubungi kami, ini sedang dibicarakan bagaimana teknisnya (meminta keterangan) nanti," kata Jaksa Agung, HM Prasetyo, di Jakarta, Jumat.

Kendati demikian, orang nomor satu di Korps Adhyaksa itu menegaskan kalaupun diminta keterangan dari Mary Jane, itu akan dilakukan di Indonesia.

"Mungkin bisa menggunakan media konferensi video," tegasnya. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Tony Spontana, menyatakan, sesuai permintaan otoritas Filipina pemeriksaan akan dilakukan pada 8 dan 14 Mei 2015.

"Namun kami tetap harus menunggu surat permintaan resmi dari pemerintah Filipina," katanya.

Surat itu juga, kata dia, nanti akan jadikan dasar untuk menyiapkan atau menyepakati siapa saja yang bisa hadir pada pemeriksaan kemudian bahasa apa yang akan digunakan dalam konferensi video tersebut antara Mary Jane dengan otoritas Filipina di sana.

Atau, ia menambahkan, misalnya dari kejaksaan tinggi atau Pusat Penerangan Hukum akan memberikan konferensi pers mengenai hasil dari konferensi video yang dilakukan Mary Jane.

Sebelumnya rencana eksekusi terhadap Mary Jane bersama delapan terpidana mati lainnya, batal setelah perekrut Mary Jane, menyerahkan diri kepada Kepolisian Kota Cabanatuan, Filipina dan dari keterangannya bahwa Mary Jane tidak bersalah. 

Pewarta: Riza Fahriza
Editor: Ade P Marboen
COPYRIGHT © ANTARA 2015