Jeddah (ANTARA News) - Ketua Organisasi Konperensi Islam (OKI) Prof. Ekmeleddin Ihsanoglu menyerukan perlunya pemecahan damai atas krisis nuklir Iran setelah PBB memutuskan mengenakan sanksi-sanksi atas penolakan Teheran menghentikan pengayaan uraniumnya. Prof. Ekmeleddin Ihsanoglu, ketua organisasi beranggotakan 57 negara Muslim termasuk Iran itu mengatakan dalam satu maklumatnya, bahwa dia `mengharapkan semua upaya yang memungkinkan bisa menjadi pendorong bagi perundingan-perundingan baru guna mencapai pemecahan secara damai` dengan Teheran. "Kawasan ini tak dapat bertahan dengan suatu petualangan baru ... setelah Irak," kata Sekjen OKI, merujuk pada serangan yang dipimpin AS pada tahun 2003 yang bertujuan membersihkan negara itu dari dugaan mempunyai senjata pemusnah massal. Pernyataan Ihsanoglu menyatakan keprihatinannya yang dalam atas perkembangan-perkembangan itu dan menggarisbawahi `hak yang tak dapat dicabut dari semua negara anggota OKI, termasuk Iran, untuk mengembangkan energi nuklir untuk keperluan damai.` Ihsanoglu merujuk pada resolusi-resolusi sebelumnya dari OKI yang menegaskan kembali hak-hak yang tak bisa dicabut dari negara-negara anggotanya, termasuk Iran, tanpa diskriminasi, untuk mengembangkan energi nuklir untuk keperluan damai, sebagaimana dicantumkan dalam Perjanjian Non Proliferasi Nuklir (NPT) dan peraturan Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA). Dewan Keamanan PBB Sabtu lalu secara aklamasi mengeluarkan satu resolusi yang ditujukan kepada semua negara untuk `melarang memasok, menjual atau memindahkan ... dari semua jenis barang, bahan-bahan, peralatan, dan teknologi yang bisa membantu kepada program nuklir serta rudal balistik Iran.` Teheran kemarin bereaksi dengan mengatakan, bahwa pihaknya akan mulai pekerjaan memasang 3.000 sentrifugal yang digunakan untuk memperkaya uranium. AS menuduh Iran ingin mengembangkan senjata nuklir, namun dakwaan-dakwaan tersebut dibantah oleh Teheran yang mengatakan, bahwa pihaknya hanya ingin menyediakan energi bagi penduduknya yang makin bertambah. Resolusi PBB memperingatkan bahwa jika Iran menolak tuntutan-tuntutan PBB untuk membekukan pengayaan uraniumnya, Dewan Keamanan `akan mengambil tindakan berikutnya yang pantas berdasarkan Pasal 41 Bab Tujuh` dari Piagam PBB, satu rujukan bagi sanksi-sanksi non-militer, IINA melaporkan.(*)

Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2006