Pekanbaru (ANTARA News) - Lembaga Pemasyarakatan (LP) di Indonesia, khususnya di kota-kota besar, sudah dalam kondisi "over capacity" atau menampung tanahan melebihi kapasitas yang seharusnya, kata Sekretaris Jendral (Sekjen) Departemen Hukum dan HAM (Depkum HAM) Zulkarnain Yunus di Pekanbaru, Rabu. Menurut Zulkarnain Yunus usai membuka Rakerwil Depkum HAM Riau, kondisi LP di Indonesia sudah sangat memprihatinkan dengan kapasitas 150 persen, bahkan ada yang 200 persen. Depkum HAM, kata Zulkarnain, kesulitan mengatasi hal itu karena keterbatasan anggaran dan mencoba mencari jalan keluar dengan bekerjasama dengan Pemda-Pemda untuk mendapatkan tanah bagi pembangunan gedung-gedung LP baru. "Itu upaya kita, sehingga warga binaan kita tidak berdesak-desakan di dalam LP," katanya. Ia menambahkan, kelebihan kapasitas yang terjadi itu memang pada daerah-daerah tertentu, dan sebaliknya pada daerah tertentu pula jumlah warga binaan LP juga sedikit. Dikatakannya, LP di Indoensia 30 persen warga binaannya adalah orang-orang yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Karenanya Depkum HAM sangat berharap di daerah-daerah tertentu didirikan LP narkoba yang selanjutnya dikelola bersama Pemda setempat.(*)

Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2006