Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPR RI Agung Laksono mengatakan Keputusan DPP Partai Bintang Reformasi (PBR) menarik Zaenal Maarif dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPR sulit dilaksanakan. "Keputusan itu adalah internal DPP PBR. Pada prinsipnya, saya menghargai dan menghormati, walaupun untuk melaksanakannya di DPR akan sulit karena pimpinan DPR ditetapkan berdasarkan paket yang disepakati melalui Rapat Paripurna DPR," kata Agung di Jakarta, Kamis petang. Agung mengatakan, keberadaan Zaenal Maarif di posisi Wakil Ketua DPR adalah resmi keputusan DPR melalui rapat paripurna. Dengan demikian, keputusan itu tidak bisa dianulir atau dibatalkan secara sepihak oleh Fraksi PBR di DPR. Penggantian salah satu unsur pimpinan harus dilakukan melalui Rapat Paripurna DPR. Karena itu, kata Agung, keputusan PBR yang menarik Zaenal itu akan sulit dilaksanakan "Tingkat kesulitanya untuk melaksanakan keputusan DPP PBR itu tinggi sekali," katanya. Namun Agung menyatakan, keputusan DPP PBR itu akan dibahas dalam Rapat Pimpinan (Rapim) DPR. Agung menjelaskan pula bahwa suatu keputusan resmi DPR harus melalui mekanisme dan pembahasan beberapa tahap. Sebuah keputusan DPR harus terlebih dahulu dibahas melalui Rapim, selanjutnya di Badan Musyawarah (Bamus) DPR dan jika Bamus setuju maka pembahasan dilanjutkan ke Rapat Paripurna DPR. Bisa saja sebuah usulan yang sudah di bahas di Bamus kemudian dikembalikan lagi ke Rapim. Kalau pun lolos ke Rapat Paripurna DPR pun, bisa saja sebuah usul keputusan DPR dikembalikan lagi ke Bamus DPR. kalaupun bisa lolos di Rapat Paripurna DPR, sebuah keputusan DPR bisa saja berupa persetujuan atau penolakan. Karena itu, keputusan menarik Zaenal dari komposisi pimpinan DPR akan sulit dilaksanakan karena harus ada proses yang masih panjang. "Keputusan di rapat paripurna dan Bamus pun harus atas persetujuan fraksi-fraksi. Jadi untuk melaksanakan keputusan DPP PBR itu tidak semudah yang dibayangkan. Mekanismenya memang seperti itu," katanya. Pergantian pimpinan DPR hampir sama dengan pergantian anggota DPR, yaitu melalui proses mengundurkan diri atau di-recall partainya. Keputusan menarik Zaenal Maarif dari Wakil Ketua DPR itu menimbulkan konflik baru di DPR. Fraksi-fraksi sebagai kepanjangan tangan partai politik akan berebut menggantikan Zaenal Maarif. Konflik itu, kata Agung, menimbulkan citra buruk bagi DPR karena publik akan menganggap DPR lebih memilikirkan kekuasaan, ketimbang persoalan aktual yang dihadapi masyarakat saat ini. "Publik akan menilai DPR lebih memikirkan kekuasaan, daripada mengurusi rakyat yang sedang menghadapi berbagai kenaikan harga, terutama harga beras," katanya. Konflik juga akan menyita perhatian DPR untuk terjebak pada perebutan kepentingan di DPR dari pada membantu semua komponen pemerintah dan masyarakat dalam mengatasi persoalan bencana alam. Karena itu, keputusan DPP PBR itu belum tentu akan bisa dilaksanakan oleh DPR, kcuali seluruh fraksi menyetujui dalam Rapat Paripurna DPR.(*)

Pewarta: priya
COPYRIGHT © ANTARA 2006