Batam (ANTARA News) - Penyerahan buronan Mabes Polri Ferry Surya Prakarsa oleh kepolisian Singapura ke Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) merupakan langkah awal yang baik hubungan ekstradisi kedua negara. Hal tersebut dikatakan pengamat masalah internasional Centre for strategic and International Studies (CSIS) Bantarto Bandoro yang dihubungi ANTARA News melalui telepon di Batam, Kamis. Menurut Bantarto, perjanjian ekstradisi kedua negara yang selama ini tersendat seakan mendapatkan "darah segar" dengan diserahkannya Ferry Surya ke Mabes Polri. "Mudah-mudahan, ada kelanjutannya. Dengan pengiriman buron-buron yang lain," katanya. Sebelumnya Direktur Narkoba Mabes Polri Brigjen Pol Indradi Thanos mengatakan, Ferry Surya Prakarsa yang menjadi saksi kunci kematian penyanyi Alda Risma saat ini sedang dalam perjalanan dari Singapura ke Jakarta. "Memang Ferry masih dalam perjalanan. Mungkin malam ini akan tiba di Jakarta," kata Indradi di Jakarta, Kamis malam. Namun, ia belum dapat memberikan keterangan soal Ferry karena masih menunggu tim Mabes Polri yang dipimpin oleh Kombes Pol Siswandi. Sebelumnya, dari Batam dilaporkan bahwa tim Mabes Polri dan Polda Kepulauan Riau (Kepri) menangkap Ferry di Singapura, Rabu (27/12). "Ia dijemput jajaran tim Mabes Polri dan Polda Kepri," kata Kapolda Kepri Brigjen Pol Sutarman, di Batam, Kamis sore. Ia mengatakan, penangkapan terhadap Ferry sebagai saksi kunci atas kematian Alda dilakukan setelah berkoordinasi dengan kepolisian Singapura. Ferry kabur ke Singapura, 13 Desember 2006, sehari setelah Alda tewas di Hotel Grand Menteng, Jakarta Timur dengan dugaan mengalami over dosis narkoba.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2006