Jakarta (ANTARA News) - Direktur Narkoba Mabes Polri Brigjen Pol Indradi Thanos mengatakan, Ferry Surya Prakasa selanjutnya akan menjalani penyidikan di Mapolres Jaktim pada Jumat (29/12). "Saat ini mungkin ia istirahat dulu di Mapolda, besok (Jumat, 29/12) baru akan dimintai keterangan oleh penyidik Polres Jaktim," katanya di Jakarta, Kamis malam. Menurut dia, sesuai kesepakatan dengan pengacaranya, Ervin Lubis, selama pemeriksaan Ferry akan didampingi penasihat hukumnya. Indradi menyebutkan, Ferry tiba di Bandara Soekarno-Hatta Kamis malam pukul 19.30 WIB menggunakan pesawat Singapura Airlines dengan nomor penerbangan SQ 166. Dari Bandara, Ferry yang menjadi saksi kunci kematian penyanyi Alda Risma, langsung dibawa ke Mapolres Jakarta Timur, Jl Jatinegara Timur. Ferry tiba di Mapolres Jaktim sekitar pukul 20.40 WIB dan sekitar 20 menit kemudian, ia langsung meninggalkan Mapolres Jaktim menuju Mapolda Metro Jaya. Setibanya di Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 21.30 WIB, Ferry yang menumpang mobil kijang silver dengan nomor polisi B 7423 ZE itu langsung dibawa ruang pemeriksaan Direktorat Narkoba Mapolda Metro Jaya. Sebelumnya, Ferry dijemput oleh petugas Direktorat Narkoba Mabes Polri di Singapura, Rabu (27/12). Tim yang menjemput Ferry itu dipimpin oleh Kombes Pol Siswandi, penyidik di Direktorat Narkoba Mabes Polri. Ferry kabur ke Singapura sejak 13 Desember 2006 lalu satu hari sejak Alda ditemukan tewas di Hotel Grand Menteng, Jakarta karena diduga over dosis narkoba. Polisi menemukan catatan pembelian tiket pesawat Ferry ke Singapura dengan pesawat Singapura Airlines. Ferry diduga mengetahui banyak soal kematian Alda karena sempat mengantar jenasah Alda ke rumah sakit. Lewat kuasa hukumnya, keluarga Ferry menjamin bahwa Ferry akan segera menyerahkan diri ke polisi. Pihak keluarga menyatakan, Ferry sempat kabur karena takut dan panik karena melihat Alda telah meninggal dunia.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2006