Roma (ANTARA News) - Vatikan mengritik keputusan pengadilan banding Irak menjatuhkan hukuman mati atas mantan penguasa Saddam Hussein dalam perkara kejahatan terhadap kemanusiaan, kata suratkabar "La Repubblica" hari Kamis. Ketua dewan keadilan dan perdamaian kepausan, Kardinal Renato Martino, mengatakan kepada koran itu bahwa ia pikir satu kejahatan tidak dapat dibandingkan dengan kejahatan lain dan mengharapkan hukuman itu tidak dilaksanakan. "Hukuman mati bukan kematian alamiah dan tak seorang pun dapat memberi kematian, bahkan negara pun tidak," kata Martino. Ajaran gereja Katolik menuntut kehidupan manusia dilindungi dari "konsepnya" untuk mendapatkan kematian alamiah, katanya menjelaskan. Martino juga menyeru pembicaraan dan perundingan antarbangsa untuk mengatasi kemelut di Irak, Libanon dan seluruh kawasan Timur Tengah. Saddam dan enam mantan pembantu utamanya di pemerintahan pada 5 November dinyatakan bersalah memerintahkan pembantaian 148 warga Syiah di kota Dujail tahun 1982 sebagai pembalasan atas upaya pembunuhan atas dirinya. Pengadilan tinggi Irak hari Selasa menolak banding terhadap hukuman mati, yang dikenakan pada Saddam dan dua tersangka bersamanya, saudara tiri dan mantan kepala intelijen Barzan Tikriti dan Awad Ahmed Bandar, salah satu mantan pembantunya. Prancis hari Rabu juga menanggapi hukuman mati untuk Saddam Hussein dengan mengulangi pernyataan menentang hukuman mati. Presiden Jacques Chirac menyatakan menginginkan pelarangan hukuman mati diabadikan dalam undang-undang Prancis pada 2007, kata pernyataan dari Istana Elysee. Kementerian Luar Negeri Prancis mengemukakan, keputusan menghukum Saddam adalah urusan rakyat Irak dan penguasa berdaulat di Irak, demikian DPA.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2006