Jakarta (ANTARA News) - Sekretaris Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo menagih janji Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk tidak mengajukan banding atas putusan PTUN seperti disampaikannya dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI beberapa waktu lalu.

"Fraksi Partai Golkar menagih janji Yasonna yang diucapkan saat rapat dengan Komisi III DPR RI bahwa manakala putusan PTUN memenangkan hasil Munas Bali, maka dia akan menghormati dan mengikuti keputusan PTUN itu dan sekaligus melakukan perbaikan dan pengesahan terhadap hasil Munas Bali. Kita minta kepada Yasonna untuk secara kesatria memenuhi janjinya yang diucapkan di Komisi III," kata Bambang di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin.

Anggota DPR RI dari Partai Golkar lainnya, Mukhammad Misbakhun menyatakan bila Yasonna mengajukan banding biarlah masyarakat yang menilainya.

"Harapan saya, dengan menghormati itu, Yasonna tidak akan banding. Ketika Yasonna banding, itu sebuah pelanggaran komitmen walaupun tidak tertulis, tapi dia sudah menyampaikannya dalam rapat di Komisi III DPR RI. Biarkan publik yang menilai," kata Misbakhun.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2015