Jakarta (ANTARA News) - PT Taspen (Persero) melakukan kewajiban pembayaran Tabungan Hari Tua dan Pensiun kepada Gubernur DKI Jakarta, Basuki Purnama (Ahok).

"Pembayaran THT terkait saat Ahok sebagai bupati Belitung Timur dengan periode jabatan 1 September 2005-31 Desember 2006 dan THT selaku wakil gubernur DKI Jakarta periode jabatan 1 November 2012-31 Oktober 2014," kata Direktur Operasi PT Taspen, Ermanza, di Jakarta, Selasa.

Tidak diungkap besaran THT dan pensiun untuk Ahok itu. 

Ermanza menjelaskan, pemberian THT tersebut sudah dilakukan di pendopo Gubernur DKI Jakarta, Senin (18/5), disaksikan sejumlah petinggi DKI Jaya dan PT Taspen. 

Pewarta: Royke SInaga
Editor: Ade P Marboen
COPYRIGHT © ANTARA 2015