Jakarta (ANTARA News) - Tanggungjawab PT Lapindo Brantas untuk mengganti seluruh biaya memindahkan infrastruktur dari daerah bahaya semburan lumpur belum jelas sampai saat ini. "Belum ada keputusan jadi tanggungjawab siapa tetapi saya telah diberi tugas untuk mendesign (merancang) untuk memindahkan infrastruktur ke lokasi yang lebih aman," kata Menteri PU, Djoko Kirmanto di Jakarta, Jumat saat menyampaikan paparan kinerja 2006. Menurutnya dalam radius 1,5 kilometer dari pusat semburan sesuai rekomendasi ahli geologi tidak boleh terdapat bangunan apapun termasuk infrastruktur seperti pipa gas, listrik, rel kereta api, jalan arteri, dan tol. Menurut Menteri PU, berdasarkan perhitungan untuk memindahkan tol dan arteri ke lokasi yang lebih aman dibutuhkan biaya Rp1,6 triliun serta sudah harus selesai tahun 2007. Menteri PU mengatakan, sementara ini pihaknya masih memprioritaskan kepada upaya peningkatan jalan arteri yang saat ini menjadi jalur penting ke Sidoarjo setelah jalan tol ditutup akibat terendam lumpur. Dia mengatakan saat ini Departemen PU masih berpegang kepada Keppres No. 13 tahun 2006 untuk membentuk Tim Nasional Penanganan Lumpur yang terdiri dari instansi pemerintah. Diakuinya akibat dari lumpur tidak saja membuat masyarakat kehilangan tempat tinggalnya tetapi juga terganggunya pasokan bahan kebutuhan pokok di Jawa Timur. Komitmen dari PT Lapindo Berantas yang direalisasikan barulah ganti rugi rumah penduduk seperti sawah dihargai Rp120.000 per meter persegi, pekarangan Rp1 juta, dan rumah Rp1,5 juta per meter persegi. Pembayaran awal telah dilaksanakan setidaknya uang muka sebesar 20 persen dari ganti rugi, termasuk uang makan, dan uang sewa yang dibuktikan dari pemilikan surat sertifikat atau girik pemilikan tanah. Mengenai pembangunan kanal untuk membuang lumpur ke laut, Menteri PU, tidak diperlukan mengingat dari segi biaya efisien, sebaiknya dibiarkan saja nanti dengan sendirinya akan ke laut. (*)

COPYRIGHT © ANTARA 2006