Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPR, Agung Laksono, menilai tidak masalah Dewan Penasehat Presiden (DPP) diisi tokoh politik, asalkan meninggalkan parpolnya, karena banyak tokoh dan kader partai politik (parpol) berlatar belakang ahli dan profesional. "Komposisi keanggotaan Dewan Penasihat Presiden bisa darimana saja, termasuk dari parpol, apalagi di parpol banyak juga ahli dan tenaga profesional," katanya kepada pers di Jakarta, Sabtu. Dia menyatakan, tidak sependapat apabila ada yang menilai para kader parpol tidak ada yang ahli di berbagai bidang dan profesional menekuni persoalan. Ketua DPP Partai Golongan Karya (Golkar) itu mengemukakan, tidak perlu ada dikotomi antara ahli di luar parpol dengan ahli yang non-partisan, karena keahlian dan profesionalitas juga memiliki pijakan ilmu pengetahuan yang memadai. "Tak perlu ada larangan atau pembatasan. Tak masalah memberi peluang kepada kader dari parpol untuk masuk lembaga ini. Banyak ahli ekonomi, hukum, sosial, budaya dan sebagainya yang merupakan kader parpol, setidaknya simpatisan parpol. Mereka bisa bekerja secara profesional sesuai tugas yang harus dihadapi," katanya. Agung mengemukakan, bila memenuhi persyaratan, maka ahli atau profesional di bidang apa pun sebaiknya memiliki peluang yang sama dengan ahli-ahli dari kalangan parpol. "Kalau memenuhi persyaratan apa salahnya? Walaupun, bisa saja dilakukan semacam ketentuan, agar tidak ada rangkap jabatan," katanya. Rangkap jabatan itu, menurut dia, misalnya perlu meninggalkan parpolnya, apabila telah dipilih atau ditetapkan sebagai anggota DPP. "Orang partai juga banyak yang profesional dan ahli. Kalau memenuhi persyaratan, apa salahnya menjadi anggota Dewan ini? Asalkan meningalkan partainya, apabila telah secara resmi ditetapkan sebagai bagian dari Dewan ini," demikian Agung Laksono. (*)

Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2006