Medan (ANTARA News) - Pihak kepolisian menangkap satu lagi narapidana Lembaga Pemasyarakat Kelas 2 Sibolga, Kabupaten Tapanuli Tengah yang melarikan diri pada Minggu (31/6) sore.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Helfi Assegaf di Medan, Senin, mengatakan, mengatakan, napi tersebut adalah TS (28) warga Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara.

Dengan tertangkapnya TS, berarti empat dari sembilan napi yang melarikan diri tersebut telah ditangkap kembali.

Sedangkan tiga napi yang telah ditangkap terlebih dulu adalah RSj (RS) warga Air Putih, Batubara, RSm (36) warga Air Putih, Batubara, dan Rdm (29) warga Kecamatan Subulussalam, Provinsi Aceh.

Adapun lima napi lain yang masih dikejar adalah ANS (60) warga Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Rs (38) warga Simpang Gambus, Batubara, HHB (37) warga Kecamatan Air Putih, Batu bara, PP (45) warga Pandan, Tapanuli Tengah, dan AQ (26) warga Koto Gadang, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat.

Tim dari Polres Tapanuli Tengah terus melakukan pengejaran untuk menangkap kembali lima napi yang melarikan diri tersebut.

Menurut dia, tim dari Polres Tapanuli Tengah telah melakukan investigasi ke Lapas Sibolga mengenai kaburnya sembilan tahanan tersebut.

Pintu pertama lapas tersebut diketahui sengaja tidak terkunci karena untuk memudahkan napi melintas disebabkan adanya kegiatan keagamaan.

Namun, pintu kedua juga tidak terkunci sehingga memancing keinginan sembilan napi tersebut untuk melarikan diri.

Upaya untuk melarikan diri tersebut sempat dihalangi seorang sipir yang berjaga, tetapi petugas itu berhasil dilumpuhkan napi.

Pada saat napi tersebut melarikan diri, hanya ada tiga sipir yakni satu orang di pos paling depan dan dua lagi mengawasi blok tahanan.

Polres Tapanuli Tengah masih mendalami kasus tersebut dengan meminta keterangan tiga sipir yang bertugas ketika peristiwa itu terjadi. 

Pewarta: Irwan Arfa
Editor: Tasrief Tarmizi
COPYRIGHT © ANTARA 2015