Mukomuko (ANTARA News) - Warga Kecamatan Penarik, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menangkap tangan dua orang pasangan yang masih berstatus pelajar sedang berbuat tindakan asusila di perkebunan kelapa sawit di wilayah itu.

"Dua orang pasangan ini RM (17) dan HS (17) ini ditangkap warga sedang berbuat asusila di kebun kelapa sawit di Desa Sungai Betung, Selasa (2/6) sekitar pukul 16.00 WIB," kata warga Kecamatan Penarik Wahyu, di Mukomuko, Rabu.

Dua orang pasangan bukan muhrim ini, katanya, berasal dari desa dan kecamatan yang berbeda di daerah itu. RM dari Desa Pernyah dan HS ini dari Desa Sari Bulan.

Sedangkan tempat kedua pasangan ini tertangkap warga Kecamatan Penarik, katanya, di lokasi perkebunan kelapa sawit milik pengusaha Sihite di Desa Sungai Betung.

"Keduanya tertangkap warga saat sedang berbuat asusila. Saat itu keduanya dalam kondisi tidak memakai celana," katanya.

Ia mengatakan, setelah ditangkap keduanya langsung diamankan guna menghindari amukan warga yang ikut dalam penangkapan kedua pasangan ini.

Untuk penyelesaian masalah itu, katanya, warga menyerahkan kepada kedua orang tuanya. Selanjutnya kedua orang tua pasangan itu yang menyelesaikannya.

Sedangkan, lanjutnya, kedua pasangan itu wajib menandatangi surat perjanjian tidak akan mengulangi perbuatannya.

Pewarta: Ferri Arianto
Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2015