Batam (ANTARA News) - Komisi X DPR RI yakin rumor yang menyebutkan ijazah doktor milik Menteri Pariwisata Arief Yahya palsu adalah tidak benar, sehingga tidak perlu klarifikasi langsung ke mitra kerjanya itu.

"Sudah ada klarifikasi oleh Menteri di media. Kami juga melihat foto wisuda di Unpad, kami bisa dibilang yakin," kata Ketua Komisi X DPR RI Teuku Riefky Harsya di Batam, Kepulauan Riau, Kamis.

Meski begitu, Komisi X tetap akan menanyakan permasalahan ijazah palsu saat rapat kerja bersama Kementerian Ritek dan Pendidikan Tinggi di Jakarta, pekan depan.

Komisi X sudah mengirimkan surat berisi beberpa pertanyaan kepada Kementerian Ristek dan Pendidikan Tinggi, antara lain, jumlah kasus ijazah palsu yang ditemukan, jumlah pejabat negara yang diketahui mengantongi sertifikat palsu itu serta jumlah perguruan tinggi yang terlibat.

Ia juga meminta Kementerian Ristek dan Pendidikan Tinggi menelusuri seluruh ijazah pejabat tinggi negara, termasuk para menteri.

"Pejabat tinggi negara dilihat kebenaran ijazah, tidak hanya titel pendidikan, harus dipertanggungjawabkan keilmuan. Gelar yang tidak benar akan berimplikasi pada kebijakan yang dibuat," kata dia.

Pada kesempatan itu, ia juga meminta aparat kepolisian menindak kasus ijazah palsu itu dengan tegas, termasuk kepada badan hukum yang mengeluarkan sertifikat bodong.

Sebelumnya, di Jakarta Menteri Pariwisata Arief Yahya membantah rumor yang menyebutkan dirinya menggunakan ijazah palsu.

Arief menjelaskan, riwayat pendidikannya yakni menempuh pendidikan S1 Elektro ITB, S2 MSc in Telematics, University of Surrey, UK, dan S3 Doktor Manajemen Bisnis, Unpad.

Arief mengaku menempuh pendidikan S3-nya sejak 2011 dan rampung pada 2013.

Meskipun namanya dicemarkan, namun Menteri menyatakan tidak akan menempuh langkah hukum terhadap pihak yang dianggapnya telah memfitnahnya soal ijazah palsu.

Pewarta: Jannatun Naim
Editor: Aditia Maruli Radja
COPYRIGHT © ANTARA 2015