Solo (ANTARA News) - Presiden Joko Widodo menjelaskan sejumlah keputusan pemerintah di tengah kesibukan pelaksanaan rangkaian acara pernikahan putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka dengan Selvi Ananda.

Dalam penjelasan kepada pers di kediaman di Sumber, Banyuanyar, Solo, Jawa Tengah, Rabu, Presiden menjelaskan dua keputusan penting yang telah diambil.

Presiden menjelaskan soal surat pengajuan pergantian Panglima TNI ke DPR RI pada Selasa (9/6).

Presiden mengajukan Kepala Staf TNI AD Jenderal Gatot Nurmantyo sebagai calon Panglima TNI menggantikan Jenderal Moeldoko.

Kedua, Presiden mengajukan nama Sutiyoso sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) menggantikan Marciano Norman.

Presiden menunjuk pria yang akrab disapa Bang Yos itu untuk memimpin BIN tidak lama setelah mengajukan nama Gatot Nurmantyo sebagai calon Panglima TNI.

Terkait pengajuan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Gatot Nurmantyo sebagai calon Panglima TNI, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut bahwa hal itu sudah melalui berbagai pertimbangan terutama untuk perkuatan organisasi TNI.

Jokowi mengatakan pencalonan Panglima TNI merupakan hak prerogatif Presiden.

"Saya gunakan kewenangan saya sebagai Panglima tertinggi TNI untuk mencalonkan KSAD Jenderal Gatot Nurmantyo dan itu sudah melalui pertimbangan terutama untuk perkuatan organisasi TNI," katanya.

Dalam kaitan ini, Presiden menegaskan telah berhitung berdasarkan situasi geopolitik dan geostrategis terkini.

"Saya berharap DPR dapat memberikan persetujuan untuk pencalonan sudah saya sampaikan," katanya.


Menunggu

Kini, pihak Istana Kepresidenan menunggu persetujuan DPR RI atas surat Presiden Joko Widodo yang mengajukan nama Gatot Nurmantyo sebagai calon Panglima TNI menggantikan Jenderal TNI Moeldoko.

"Sesuai dengan UU TNI tinggal menunggu persetujuan DPR," kata Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto sebelum menemui Presiden Joko Widodo di kediamannya di Jalan Kutai Utara Sumber, Solo.

Andi maupun pejabat lain telah memberikan pertimbangan untuk usulan tersebut.

Saat ditanya soal alasan pengajuan atau pertimbangan khusus, dia menegaskan pengajuan itu merupakan hak prerogatif Presiden Jokowi. "Itu murni hak prerogatif Presiden," katanya.


Kompetensi

Terkait penunjukkan Sutiyoso sebagai Kepala BIN, Jokowi menyatakan, telah mempertimbangkan rekam jejak dan kompetensi.

Jokowi mengatakan pertimbangan pengajuan nama Sutiyoso sebagai Kepala BIN itu mengingat rekam jejaknya di dunia intelijen dan militer. Sutiyoso dinilai memiliki pengalaman dan kompetensi yang cukup untuk memimpin badan tersebut.

"Terutama di dunia intelijen dan militer. Saya berharap DPR RI memberikan pertimbangan atas usulan tersebut," katanya.

Pewarta: Sri Muryono
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2015