Medan (ANTARA News) - Personel Satuan Sabhara Polresta Medan dan Dinas Perhubungan melakukan razia juru parkir liar di kota itu, Rabu, dan menemukan karcis palsu sebanyak satu blok.

Kasat Sabhara Polresta Medan Kompol AA Rangkuti kepada wartawan, mengatakan, karcis ilegal tersebut ditemukan dari tangan salah seorang juru parkir liar yang beroperasi di Jalan Setia Budi dan Jalan Dr Mansyur Medan.

Razia itu dilakukan untuk menertibkan juru parkir liar yang selama ini telah meresahkan masyarakat dan meminta tarif yang melebihi dari ketentuan.

"Dalam razia gabungan itu, petugas mengamankan 21 orang juru parkir yang tidak memiliki tanda pengenal yang dikeluarkan Dinas Perhubungan Kota Medan," ujarnya.

Rangkuti menyebutkan, juru pakir liar itu diboyong ke kantor Satuan Sabhara Polresta Medan untuk dilakukan pendataan, sekaligus pembinaan.

Karcis palsu itu disita dari tangan salah seorang juru parkir liar yang berinisial ME, warga Medan.

"Kasus temuan karcis palsu dan juru parkir liar itu akan diserahkan ke Satuan Reskrim Polresta Medan," ujar Kasat Sabhara.

Karcis palsu tersebut, terlihat tebal dengan warna kertas putih.

Didalamnya terterta tulisan tarif parkir sebesar Rp3.000 yang dicetak berwarna hitam terang.

"Bedanya terlihat sekali dan kertasnya lebih tebal," kata salah seorang petugas Dishub.

Juru parkir liar ME mengaku tidak mengetahui bahwa karcis itu adalah palsu.

"Saya tahu palsu setelah disini. Karcis tersebut diberi oleh koordinator (pengawas), kalau atribut dan identitas saya lengkap," kata juru parkir yang bekerja di Jalan Setia Budi Simpang Dr Mansyur Medan itu.

Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Tasrief Tarmizi
COPYRIGHT © ANTARA 2015