Pontianak (ANTARA News) - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Bintang Reformasi (PBR) akan memanggil Zainal Maarif pada Minggu (7/1) untuk meminta klarifikasi seputar rencananya membentuk PBR tandingan. Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PBR, H Rusman HM Ali, di sela masa resesnya di Pontianak, Rabu, mengatakan, klarifikasi tersebut tidak terkait dengan penarikan Zainal Maarif dari kedudukannya sebagai Wakil Ketua DPR karena sudah menjadi keputusan partai. Menurut Rusman, dasar hukum Zainal Maarif untuk membentuk kepengurusan tandingan PBR tidak ada serta minim dukungan sehingga ia optimis hal itu tidak akan mendapat sambutan dari jajaran PBR sendiri. Sebelumnya, DPP PBR secara resmi menarik Zainal Maarif dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPR RI menyusul keputusan Zainal melakukan poligami dengan Yenni Natalia Lodewijk beberapa hari lalu. Keputusan itu ditetapkan melalui Rapat Pleno DPP PBR di Jakarta, Kamis (28/2) siang, yang dipimpin Ketua Umum DPP PBR Bursah Zarnubi. Rusman menambahkan, poligami bukan satu-satunya penyebab Zainal Maarif ditarik dari unsur pimpinan di DPR RI. Kinerja yang buruk, tidak ada koordinasi ke DPP, enggan turun mengunjungi konstituennya di Sumatera Utara I menjadi alasan lain. "Di dalam Musyawarah Wilayah PBR Sumatera Utara, Zainal Maarif bahkan pernah diusulkan untuk di-recall," ujarnya. DPP PBR menilai, menjadi hak partai untuk menarik Zainal Maarif dari unsur pimpinan DPR karena ia merupakan utusan partai, bukan koalisi partai. Selain itu, alih tugas adalah hal biasa dalam rangka penyegaran untuk meningkatkan kinerja DPR RI termasuk penarikan Zainal Maarif. Ia mencontohkan Ketua Umum DPP PBR, Bursah Zarnubi yang ikut mengalami alih tugas dari sebelumnya Komisi XI ke Komisi IX DPR RI. Mengenai pengganti Zainal Maarif, Rusman menyatakan, tetap menjadi hak PBR untuk mengisinya namun kemungkinan penetapan nama kader setelah masa reses DPR RI berakhir tanggal 8 Januari mendatang.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2007