Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanulhaq mengatakan perlu dilakukan pengecekan rutin di panti asuhan dan keluarga yang melakukan adopsi oleh kementerian terkait untuk mengurangi adanya kekerasan pada anak.

"Menurut saya perlu pengawasan dengan pengecekan rutin di panti asuhan, kami, Komisi VIII mensinyalir banyak panti asuhan diduga dijadikan komoditas memperkaya pengurus dan anak dibiarkan tidak makan," ujar Maman dalam acara Seribu Lilin Untuk Anak Indonesia yang digelar di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Kamis malam.

Selain panti asuhan dan keluarga yang melakukan adopsi, menurut dia, pondok pesantren juga perlu dicek karena termasuk tempat yang rentan terjadinya kekerasan anak.

"Perlu juga dibongkar kalau ada kasus di pesantren, jangan sampai orang yang memiliki otoritas tinggi di pesantren terhindar dari hukum," kata dia.

Pernyataan tersebut terkait terjadinya kasus pembunuhan pada Angeline, gadis berusia delapan tahun di Bali yang ditemukan tewas terkubur setelah dinyatakan hilang sebelumnya.

Ia mengatakan kasus Angeline merupakan peristiwa "gunung es" di Indonesia, dan menjadi refleksi pemerintah untuk serius melindungi anak-anak.

"Presiden Jokowi harus menjadikan kasus Angeline menjadi serius dan segera membangun ruang ramah anak. Angeline hanya bagian kecil persoalan gunung es anak Indonesia dalam bahaya," ujar dia.

Ia juga mendesak Kementerian Sosial menjadikan program pemberdayaan keluarga menjadi prioritas karena kekerasan pada anak sebagian besar dilakukan oleh orang terdekat.

Sementara itu, berdasarkan data Kemensos, hampir sebanyak 500.000 anak saat ini hidup di lebih dari 8.000 panti asuhan dan ratusan anak lainnya hidup dalam pengungsian. Berdasarkan data tersebut, ratusan ribu anak harus terpisah dari orang tua kandungnya.

Sedangkan berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik, diperkirakan sebanyak 7,5 juta anak rawan kehilangan pengasuhan orang tua sehingga pengasuhan anak merupakan hal penting yang membutuhkan perhatian pemerintah. 

Pewarta: Dyah Dwi Astuti
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2015