Pekanbaru (ANTARA News) - Pemerintah Kota Pekanbaru, mengungkapkan akan memberikan layanan gratis pada pengurusan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi masyarakat miskin di wilayah itu, dalam sebulan ke depan.

"Ini layanan gratis dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun Pekanbaru ke -231 tahun ini," kata Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Baharuddin, di Pekanbaru, Senin.

Bahar menuturkan, pemberian layanan gratis KK dan KTP ini merupakan agenda tahunan perayaan HUT Pekanbaru. Tujuannya untuk membantu keluarga kurang mampu dapat memiliki administrasi kependudukan.

Menurut Bahar selain karena biaya, tidak jarang keluarga kurang mampu ini lemah dalam administrasi, karena tidak memiliki akses ke pemerintah. Sehingga mereka tidak jarang mengabaikan kelengkapannya. Misalkan persyaratan untuk memiliki KK dan KTP salah satunya surat pindah dari daerah asal.

Dengan adanya pelayanan gratis ini Pemkot akan membantu berbagai kemudahan tersebut.

Syaratnya selain kurang mampu, mereka sudah lama berada di Pekanbaru, yang dikuatkan dengan keterangan RT/RW setempat.

Lebih lanjut Baharuddin mengatakan, untuk menjalankan program tersebut pihaknya telah menyurati pemerintah kecamatan untuk mensosialisasikannya di wilayah masing-masing.

"Karena RT/RW serta Camat setempatlah yang tahu warganya," tambahnya.

Pewarta: Netty Mindrayani/Vera Lusiana
Editor: Unggul Tri Ratomo
COPYRIGHT © ANTARA 2015