Malang (ANTARA News) - Satreskrim Polresta Malang membekuk penjual daging babi hutan atau celeng yang dijual bebas di Pasar Kedungkandang, Kota Malang, Senin.

Daging celeng seberat 58 kilogram itu diamankan petugas kepolisian. Terungkapnya adanya daging celeng yang dijual bebas di Pasar Kedungkandang tersebut, setelah ada laporan dari pembeli yang curiga karena harga daging tersebut sangat murah.

Mendapat laporan dari warga tersebut, petugas langsung bergerak cepat ke lokasi. "Pada saat ditanya petugas, tersangka mengaku yang dijualnya adalah daging sapi. Akhirnya kami bawa sampel daging untuk diperiksa, apakah itu benar-benar daging sapi atau bukan," kata Kapolresta Malang AKBP Singgamata.

Setelah diperiksa, ternyata daging tersebut positif daging celeng. Oleh karena itu, petugas langsung menangkap kedua pelaku suami-istri yang berinisial SKT (47) dan BN (62), warga Jalan Kolonel Sugiono Kota Malang. Barang bukti berupa 58 kilogram daging celeng juga disita.

Ia mengemukakan pada saat dibawa ke kantor polisi, mereka baru mengakui itu adalah daging celeng. Daging celeng dijual di Pasar Kedungkandang dengan harga antara Rp45 ribu hingga Rp70 ribu per kg.

Menurut pengakuan tersangka praktik jual-beli daging celeng itu sudah berlangsung selama dua tahun. "Pada saat berjualan, jika ada pembeli menanyakan soal daging tersebut, tersangka menjawab daging sapi, tapi kalau pembeli tidak tanya ya langsung dibungkus," ujarnya.

Pelaku menjual daging babi hutan (celeng) tersebut pada dini hari hingga menjelang pagi. Mereka membuka lapak pada dini hari sampai jam 05.00 WIB.

"Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat lebih teliti dalam membeli daging dan jangan tergiur dengan harga murah. Namun demikian, masyarakat jangan sampai panik, sebab pembeli bisa mengetahui ciri-ciri daging celeng, yakni serat daging lebih halus, warna merah pucat, dan bau anyir atau lengus yang menyengat," katanya.

Selain itu, Singgamata mengajak masyarakat lebih aktif memberikan informasi kepada polisi jika menemukan hal mencurigakan. "Waspada saja pokoknya, dan lapor jika itu mencurigakan," tegasnya.

Sementara itu Kasatreskrim Polresta Malang AKP Adam Purbantoro mengatakan setelah diselidiki lebih dalam, ternyata penjual daging celeng di Pasar Kedungkandang tersebut mendapat pasokan dari Kabupaten Malang, seharga Rp42 ribu/kg.

"Sekarang kami masih melakukan pendalaman. Kami juga sudah dapat data dari tersangka," ucapnya.

Pewarta: Endang Sukarelawati
Editor: Tasrief Tarmizi
COPYRIGHT © ANTARA 2015