Jakarta (ANTARA News) - Ruhut Sitompul, pengacara yang mendampingi penyanyi dangdut Maria Eva dalam kasus penyebaran video mesum yang melibatkan mantan anggota DPR Yahya Zaini, menilai tidak adil menjadikan Maria tersangka dalam kasus ini. "Aparat harus menjunjung tinggi prinsip kesetaraan dan tidak menjadikan Maria tersangka seorang diri sedangkan pelaku tindakan asusila dalam video itu ada dua orang," kata Ruhut saat dihubungi ANTARA, di Jakarta, Kamis. Menurut dia, ada kesan bahwa perempuan yang terlibat dalam skandal atau kasus-kasus serupa kerap disudutkan sebagai satu-satunya pihak yang bersalah padahal laki-laki juga mempunyai andil yang tidak kalah besar. Ruhut mengatakan, dalam tayangan video itu tampak jelas bahwa Yahya Zaini jelas-jelas melakukan tindakan asusila dengan status sebagai suami orang lain. "Yahya juga jelas-jelas melakukan tindakan asusila karena dia tahu betul dirinya punya istri," katanya. Yahya dinilainya melakukan tindakan asusila karena tidak menolak melakukan perbuatan tidak senonoh yang direkam. "Kalau dia menolak ya dia pakai baju dan tidak jadi melakukan itu, toh dia jadi berhubungan intim dengan Maria," katanya. Ruhut meminta kepada aparat penyidik untuk menerapkan prinsip yang "equal" atau setara dalam menangani kasus itu. "Yahya juga semestinya menjadi tersangka bila Maria pun ditetapkan sebagai tersangka," katanya. Pada kesempatan itu, Ruhut juga mengatakan, penetapan Maria sebagai tersangka dalam kasus penyebaran video porno tidak disertai bukti-bukti yang mendukung. Maria Eva sejak akhir Desember 2006 silam ditetapkan sebagai tersangka terkait penyebaran video pornonya bersama Yahya Zaini. Perempuan asal Sidoarjo, Jawa Timur, itu dijerat dengan pasal 282 KUHP tentang tindakan asusila dengan ancaman penjara paling lama satu tahun. Skandal antara Maria Eva dengan Yahya Zaini terkuak setelah beredar rekaman adegan mesum antara kedua kader partai ini yang pernah dilakukan tahun 2004 lalu. Baik Maria Eva dan Yahya Zaini telah mengakui adanya hubungan intim sebagai mana dalam rekaman. Maria Eva bahkan mengaku pernah melakukan aborsi umur janin dua bulan hasil hubungan gelapnya dengan Yahya Zaini.(*)

Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2007