Banjarmasin (ANTARA News) - Sejumlah anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyayangkan seandainya Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin tak berfungsi lagi sebagai embarkasi haji pada musim haji mendatang. Untuk membahas prediksi atas persoalan embarkasi haji tersebut, pihak instansi terkait di provinsi itu harus duduk satu meja, kata anggota komisi V DPRD Provinsi Kalsel bidang Kesra H.M.Alwi Hasbi Mahbara, di Banjarmasin, Kamis. Instansi terkait dimaksud seperti pemerintah provinsi (Pemprov) bersama dinas perhubungan, Kantor Wilayah (Kanwil) Departemen Agama (Depag) setempat dan PT. Angkasa Pura (AP) I Banjarmasin. Pertemuan duduk satu meja itu harus dalam waktu sesegera mungkin, kemudian menindaklanjutinya dengan pihak PT Hutama Karya selaku kontraktor pelaksana pembangunan pengembangan Bandara Syamsudin Noor, lanjutnya menjawab ANTARA Banjarmasin. "Jadi pemprov atau gubernur tak perlu khawatir, karena waktu masih ada dan mungkin masih ada jalan keluarnya. Tapi manfaatkan waktu tersebut semaksimal mungkin," katanya. Saran anggota Komisi IV DPRD Kalsel asal Partai Bulan Bintang (PBB) yang juga membidangi keagamaan itu menanggapi kekhawatiran Gubernur setempat H.Rudy Ariffin atas kemungkinan tak berfungsinya lagi embarkasi Banjarmasin dikarenakan "runway" (landasan pacu) bandara. Persoalannya landasan pacu Bandara Syamsudin Noor yang berkedudukan di Kota Banjarbaru (27 Km utara Banjarmasin) tersebut, kondisinya kini atau setelah perpanjangan tak bisa berfungsi penuh untuk pendaratan pesawat berbadan lebar. Pendapat senada dikemukakan rekannya satu komisi Dra. Hj. Nur Izatil Hasanah dari Fraksi Partai Golkar (FPG), seraya menambahkan, pertemuan "duduk satu meja" itu sebaiknya juga melibatkan anggota Dewan atau setidaknya dari untuk komisi DPRD. Begitu pula saat pertemuan dengan Hutama Karya, anggota DPRD Kalsel atau sekurang-kurang dari unsur Komisi I bidang pemerintahan yang juga membidangi hukum, serta Komisi III bidang pembangunan yang juga membidangi perhubungan dan Komisi IV hendaknya dilibatkan. Sebelumnya dalam suasana peringatan Hari Amal Bakti Depag Tahun 2007, 3 Januari lalu, Gubernur Kalsel, Rudy Ariffin kepada pers mengemukakan kekhwatirannya akan status embarkasi haji Banjarmasin mendatang terkait rencana ketentuan pemerintah Arab Saudi. Pasalnya dalam pelayanan angkutan jemaah haji, pemerintah Arab Saudi bermaksud membuat ketentuan hanya pesawat berbadan lebar yang diperkenankan. "Bila ketentuan tersebut diterapkan, maka embarkasi haji Banjarmasin saat ini belum memungkinkan. "Tapi kira berharap pemerintah Arab Saudi masih bisa melonggarkan ketentuan pesawat untuk angkutan jemaah haji pada musim haji mendatang," ujar orang nomor satu di jajaran Pemprov Kalsel tersebut. Sementara dalam kesempatan terpisah, Ir Anang Rosadi Adenansi, anggota DPRD Kalsel dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) dengan lantang menyatakan, persoalan pembangunan pengembangan Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin itu tanggungjawab kontraktor. "Secara perdata Hutama Karya selaku kontraktor bertanggungjawab atas perbaikan fasilitas Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin yang rusak atau tak sesuai perencanaan," tandas "vokalis" FPKB itu. Bahkan menurut putra H Anang Adenansi, seorang tokoh pers dan politikus Kalsel itu, persoalan Bandara Syamsudin Noor tersebut bisa diseret kedalam wilayah hukum pidana atau tindak pidana korupsi. "Karena pembangunan pengembangan Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin yang menelan biaya Rp100 miliar lebih itu, bukan saja terkesan kontroversi, tapi juga juga berpotensi tindak pidana korupsi," kata Anang Rosadi.(*)

Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2007