Jakarta (ANTARA News) - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri mengatakan sudah saatnya sektor perikanan dan kelautan di Indonesia lebih mengutamakan perikanan budidaya daripada perikanan tangkap yang beberapa spesies sudah masuk zona merah.

"Estimasi nilai ekonomi perikanan tangkap hanya 12 miliar dolar AS per tahun. Sedangkan estimasi nilai ekonomi perikanan budidaya 80 miliar dolar AS per tahun dan masih dapat dikembangkan," kata Rokhmin Dahuri kepada redaksi Antara di Jakarta, Kamis.

Guru besar Institut Pertanian Bogor (IPB) itu mengatakan potensi kelautan dan perikanan Indonesia masih sangat besar karena 75 persen luas wilayah Indonesia, yaitu 5,8 juta kilometer persegi adalah lautan.

Luas wilayah daratan pun, kata Rokhmin, 28 persen atau 54 juta hektar berupa lahan perairan tawar seperti danau, waduk, sungai dan rawa.

"Perikanan tangkap sudah masuk zona merah karena ada beberapa spesies ikan yang sudah mulai langka, sementara potensi perikanan budidaya masih sangat luas. Seharusnya kebijakan pemerintah lebih mengembangkan perikanan budidaya," tuturnya.

Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Maritim itu mengatakan ekonomi kelautan merupakan salah satu tulang punggung untuk mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia.

Yang dimaksud ekonomi kelautan adalah kegiatan ekonomi yang berlangsung di wilayah pesisir serta lautan, dan di darat yang menggunakan sumber daya alam dan jasa-jasa lingkungan kelautan untuk menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan umat manusia.

Menurut Rokhmin, terdapat 11 sektor ekonomi kelautan, diantaranya adalah perikanan tangkap, perikanan budidaya dan industri pengolahan hasil perikanan.

Selain sektor-sektor perikanan, ekonomi kelautan juga meliputi sektor industri bioteknologi, sektor pertambangan dan energi, sektor pariwisata bahari dan sektor perhubungan laut.

Kemudian juga meliputi sektor industri dan jasa maritim, sektor sumber daya wilayah pulau kecil, sumber daya hutan bakau dan sektor sumber daya nonkonvensional. 

Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Unggul Tri Ratomo
COPYRIGHT © ANTARA 2015