Balikpapan (ANTARA News) - Kaum perempuan yang melamar calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini jumlahnya sedikit dibanding laki-laki.

Hal tersebut diakui oleh anggota panitia seleksi (pansel) KPK, Harkristuti Harkrisnowo di Balikpapan, Kaltim, Kamis dalam acara diskusi publik yang bertajuk "Mencari Sosok Ideal Pimpinan KPK".

Saat ini, jumlah pelamar untuk capim KPK sebanyak 139 orang dan perempuannya hanya delapan orang.

"Hal ini disebabkan masih adanya budaya patriaki dan masih kuat Indonesia, sehingga banyak perempuan yang merasa cukup masih yakin tidak mendapat dukungan lingkungan maupun keluarganya," kata Harkristuti.

Pansel KPK juga mengajak perempuan di daerah untuk melamar sebagai capim KPK, namun karena takut menghadapi hambatan di KPK termasuk isu kriminalisasi, katanya.

"Saya pikir ini terjadi di semua pansel karena jumlahnya perempuan yang ikut makin sedikit. Dan ini tantangan untuk perempuan, maka itu kita ke daerah-daerah," kata Harkristuti.

Pansel KPK membuka pendaftaran calon pimpinan pada 4-25 Juni 2015.

Sejumlah syarat yang harus dipenuhi calon pimpinan KPK adalah memiliki ijazah Sarjana Hukum atau sarjana lain dan berpengalaman sekurang-kurangnya 15 tahun dalam bidang hukum, ekonomi, keuangan dan perbankan, berusia 40-65 tahun, tidak menjadi pengurus salah satu parpol, melepas jabatan lain selama menjadi anggota pimpinan KPK serta mengumumkan kekayaan sesuai peraturan yang berlaku.


Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2015