Bandung (ANTARA News) - Panitia Seleksi Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan hingga hari ini pukul 14.00 WIB, sudah ada 182 orang yang mendaftarkan diri menjadi anggota pimpinan KPK, yang dua di antaranya adalah polisi.

"Update terakhir sampai jam 2 siang tadi, ada 182 orang yang mendaftarkan diri ke Pansel," kata anggota Pansel Komisioner KPK Yenti Ganarsih pada sebuah diskusi di Bandung, Jumat.

Dari jumlah itu, profesi advokat adalah latar belakang dominan mereka. "Kalau sekarang posisi pertama dari advokat, kedua akademisi, ketiga PNS, dan sebagainya," kata Yenti.

Dia mengungkapkan, jumlah pendaftar calon pimpinan KPK berlatar bekalang polisi dan jaksa, sedikit. "Untuk polisi hanya ada dua orang," kata dia.

Sedangkan, berdasarkan jenis kelamin, laki-laki masih mendominasi. "Dari jumlah total pendaftaran hingga jam 2 siang tadi, kaum perempuan hanya sembilan orang yang mendaftar sampai saat ini," ujar Yenti.

Kemarin (18/6), kata dia, kalangan yang paling banyak mendaftar sebagai calon pimpinan KPK adalah dari akademisi.

Pendaftaran calon pimpinan KPK mulai dibuka pada 5 Juni dan akan ditutup pada 24 Juni 2015.


Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2015